sarkub

Apakah Bersholawat ( ber do’a )  selain redaksi dari Rasul adalah Bid’ah ?
Apakah Dzikir atau bersholawat setelah atau sebelum sholat adalah bid’ah ?
Ini pertanyaan pertanyaan yang sering di lontarkan orang yang tak kenal apa itu bid’ah  tulisan ini mudah- mudah bisa menjawab pertanyaan di atas
Kebodohan terhadap ajaran tauhid akan membawa manusia kepada syirik, maka kebodohan terhadap pengertian sunnah dan bid’ah akan membawa manusia kepada dua hal yang membahayakan.
Pertama, mereka akan mengamalkan sesuatu yang tidak diajarkan serta tidak memiliki dasar sama sekali dari ajaran tang dibawa oleh Rasulullah SAW, sudah tentu hal ini suatu kesia-siaan ,sabda Rasulallah SAW. “Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke neraka”. (HR. Muslim)
Kedua, kebodohan tentang sunnah dan bid’ah akan membawa seseorang sedemikian mudahnya  melemparkan tuduhan bid’ah kepada seseorang. Padahal apa yang dilakukan tertuduh tersebut pada dasarnya mubah ( boleh ) bahkan sunnah . Rasulallah SAW bersabda “ setiap muslim haram atas muslim yang lainnya, darahnya, kehormatannya dan hartanya”.
Akibatnya, retaklah barisan kaum muslimin. Kemudian terjadi  keributan dalam masyarakat  karena hal – hal yang kecil dimana seharusnya terjadi sikap berlapang dada sesama muslim.sebagaimana di tunjukan  oleh para imam kaum muslimin seperti , Imam Malik, Abu Hanifah, Assyafi’I dan Ahmad ibn Hanbal Ra.
Sementara sesuatu  yang  jelas- jelas bid’ah terabaikan dari pandangan kita, seperti sikap yang menyerupai orang- orang kafir, berhukum tidak dengan hukum Allah, disana kaum kafir denagan berbagai mazhab telah berkumpul , mereka abaikan perbedaan diantara mereka, mereka menyatukan tekad “ BINASAKAN ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN”. Sedangkan anda masih sibuk saling menyalahkan dan mengkafirkan terhadap masalah-masalah yang para sahabat, tabi’in serta imam salaf berlapang dada dalam masalah tersebut.
Marilah kita lihat yang di maksud dengan Sunnah  dan   Bid’ah
AS – Sunnah
Sunnah memiliki banyak pengertian secara bahasa. Sunnah bisa berarti jalan, bisa juga berarti kebiasaan, bisa juga berarti metoda, bisa berarti ketetapan. Sedangkan secara istilah ISLAM, sunnah bisa berarti hadits atau sabda-sabda serta ketetapan Rasulullah SAW, atau secara umum sunnah adalah jalan hidup Rasulullah SAW. Dalam kitab Dalilul Falihin I hal. 443 disebutkan : “(sunnah)adalah jalan yang di ridhoi allah walaupun kebaikannya tidak terdapat dalam nash ( secara langsung ), tetapi melalui penggalian dan pemahaman makna dari nash ( Al Quran dan  Hadits).
Sedangkan pengertian sunnah sebagaimana disebutkan dalam kitab Majalisus Saniah hal. 87 adalah :           ” yang dimaksud sunnah adalah jalannya ( tuntunannya) Rasulullah SAW dan para sahabat serta orang- orang yang mengikuti  jalan dan tuntunan mereka dalam aqidah, dalam beramal dan dalam perkataan”.
Ada dua jenis sunnah berdasarkan kejelasan maknanya. Dan ketidaktahuan terhadap hal ini seringkali menjerumuskan kelompok orang sedemikian  gampangnya  memberikan tuduhan bid’ah bahkan kafir. Yang  pertama, adalah As Sunnah At tafshiliy. Yaitu ajaran- ajaran Rasulallah SAW dimana bentuk pelaksanaannya sudah di jelaskan  oleh Rasulallah SAW. Seperti makan secara islami , bagaimana berdo’a sebelum tidur dan do’a sesudah tidur. termasuk menghadiahkan pahala amal untuk mereka yang telah meninggal dunia. Imam Ibnu Qoyyim dan Imam Ibnu Taimiyyah  telah membahas hal ini secara tuntas dan gambling berdasarkan Al Quran dan Hadits yang sahih dalam kitab AR RUUH.
Yang kedua  adalah As Sunnah Al mujmaly, yaitu sunnah –sunnah yang pelaksaannya di serahkan kepada manusia, seperti perintah berdo’a , perintah ini sangat banyak bertebaran , baik dalam ayat al quran maupun  hadits  , adapun pelaksaan do’a  tersebut ada do’a yang redaksinya diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW atau di kenal dengan do’a ma’tsurat, walau demikian bukan berarti kita dilarang berdo’a dengan redaksi yang kita susun sendiri, sebab hal tersebut boleh dilakukan. 
Sebagaimana terdapat dalam hadits riwayat Abu dawud, At Turmudzi dan An Nasa’I dengan sanad hasan ( lihat Adzkar Nawawi bab do’a). suatu saat seorang sahabat  yang berdo’a dengan redaksi yang  beliau buat sendiri . ketika Rasulullah SAW mengetahui hal tersebut , beliau tak lantas mengatakan “BID’AH”,beliau Rasul malah memuji do’a tersebut sebagai do’a yang baik dan mustajab. Demikianlah  maka kemudian kita mengenal berbagai macam redaksi do’a  seperti sholawat wahidiyah, sholawat badar, sholawat nariyah  dan lain sebagainya. Semua tergolong amalan sunnah , selama redaksi do’a tersebut tidak mengandung ke musyirikan.
Di antara sunnah mujmaliy adalah pelaksanaan hadits “ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau diam”.( HR. Bukhori dan Muslim ).
“perkataan yang baik” dalam hadits tersebut bersifat umum sekali, anda bisa mengucapkan salam kepada sesame muslim , anda bisa memuji  Rasul SAW dalam bentuk syair sebagaimana sahabat Hasan bis tsabit saat itu beliau bersyair di dalam masjid ( pada masa Kholifah Umar ibn Khathab RA), melihat hal tersebut  Umar menampakkan wajah cemberut tanda kurang berkenan, melihat hal tersebut  Hasan berkata, “aku dulu juga pernah bersyair di masjid ini di hadapan orang yang lebih baik dari engkau ( maksudnya di hadapan Rasulullah SAW ). ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Anda membaca tasyafuan dan istighatsah , serta maulid diba dan berzanzi bukan BID’AH bahkan semua adalah sunnah ,, sebagaimana yang dilakukan HASAN dalam hadits tersebut.

BID’AH
Kemudian kita bertanya, apakah yang di maksud bid’ah dalam hadits
“ Man Ahdatsa fi Amrinaa Hadzaa Maa Laisa MInhu  Fahuwa rodd (un)”
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami dengan apa-apa yang tidak berasal darinya, maka hal tersebut di tolak,” ( HR. Bukhori dan Muslim ). Anda bisa melihat ungkapan  MAA LAISA MINHU  ( apa-apa yang bukan berasal darinya) dalam hadits tersebut, yaitu segala sesuatu yang tidak berasal dari dalil-dalil syar’I, baik dalil- dalil tersebut bersifat umum maupun khusus.
Termasuk dalam katagori ini adalah penghormatan kepada manusia dengan bersujud, peringatan valentine, dan pemikiran tokoh yang mengatakan semua agama adalah benar, lalu hukum waris yang dikatakan tidak adil bagi kaum wanita , dan juga yang mengatakan mengimani Rasulullah Muhammad  adalah tidak wajib , barulah ini bisa di katakana bid’ah bahkan suatu bentuk kekafiran,
MAKNA KATA DAN KALIMAT
(أَحْدَثَ)
bermakna (اِخْتَرَعَ = membuat/menciptakan –sesuatu yang baru-) Lihat Fathul Bari (V/357), cet. Dar Ar-Rayyan li At-Turots, Kairo, th. 1407 H.
(أَمْرُِنَا) maknanya adalah (دِيْننَا = agama kami) atau (شَرْعُنَا = syariat kami) Lihat Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam (I/163), cet. Daar Ibnu Al-Jauzi, Dammam-KSA, th. 1415 H.
(رَدٌّ) maknanya (مَرْدُوْدٌ = tertolak/tidak diterima) Lihat Fathul Bari (V/357); dan Syarah Shahih Muslim (XII/15) cet. Daar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, th. 1415 H.

Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang memunculkan atau membuat suatu perkara baru dalam agama atau syariat ini yang tidak ada asal atau dasar darinya, maka perkara itu tertolak. Secara tekstual hadits ini menunjukkan bahwa setiap amalan yang tidak ada dasarnya dari syariat berarti amalan tersebut tertolak. Dan secara kontekstual menunjukkan bahwa setiap amalan yang ada dasarnya dari syariat berarti tidak tertolak atau dengan kata lain bahwa amalan tersebut diterima. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam (I/163) dan Qawaid wa Fawaid (hal. 76).
 ungkapan  MAA LAISA MINHU  FAHUWA RADDUN( apa-apa yang bukan berasal darinya maka hal tersebut tertolak) dalam hadits tersebut memiliki mafhum mukholafah ( makna tersirat) bahwa hal- hal baru yang bisa di kembalikan kepada Alquran dan Sunnah, walaupun kepada dalil dalil umum dan hal tersebut bukan Bid’ah, namun sunnah.
Dalam konteks inilah Rasulallah SAW bersabda  : "Barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang baik, maka ia memperolehi pahalanya diri sendiri dan juga pahala orang yang mengerjakan itu sesudah -sepeninggalannya - tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka yang mencontohinya itu. Dan barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia memperolehi dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu sesudahnya - sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohinya itu." (Riwayat Muslim)
Termasuk dalam konteks ini pula adalah penyususunan Al Quran, penemuan bidang teknik, persenjataan, Diba’, Barzanzi, yasinan, Tahlilan, sholawat Wahidiyah dan lain sebagainya.
Dalam Alquran ada ayat ; “ dan ikutilah mereka yang kembali kepada-KU.” ( QS. Al Lukman : 15 )
Ayat ini bersifat umum , artinya ayat ini menunjukan bahwa kita bebas untuk mengikuti siapapun tanpa pengecualian kepada mereka yang kembali kepada Allah , atau melakukan amal-amal dalam Islam, seperti membaca sholawat , berdzikir dan lain-lain, kalau orang yang membaca Al Quran , berdzikir , bersholawat, beristigfar bukan termasuk orang yang kembali kepada Allah , lantas siapa?
Lalu apakah ada batasan waktu dalam berdzikir, membaca Al Qur’an dan bersholawat , sebagaimana orang tak paham mengatakan berdzikir, membaca sholawat dan lain sebagainya adalah bid’ah. Mari kita lihat hadits Qudsi ini : “ dan jika seseorang mengingatKU/menyebut-Ku di suatu perkumpulan, akan Aku  sebut dia di perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulan itu.” ( HR. Bukhari dan Muslim )
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda : “ Tidaklah suatu kaum duduk kemudian  mengingat Allah bersama-sama, kecuali malaikat dan rahmat Allah akan meliputi mereka, dan akan turun ketenangan atas mereka, serta Allah akan menyebut mereka di hadapan  mereka yang berada di sisi-Nya ( HR. Muslim ). 
Hadits – hadits yang mendukung pelaksaanan dzikir secara berjamaah ini , semuanya tanpa memberikan batasan atau  waktu pengkhusususan tempat dan waktu, artinya kapanpun itu anda lakukan, sesudah sholat . sebelum sholat, di perjalanan atau di rumah boleh anda lakukan, apapun bacaannya , kalimat toyyibah, istigfar, sholawat  dan  lain lain boleh anda lakukan , berapa lama jamnya semua nya boleh anda lakukan.
Karena itulah, kita bisa memahami mengapa ketika sahabat Sa’ad Ibn Abi waqqash  akan menyeberangi sungai Eupharat yang sedang meluap airnya , beliau mengajak  para sahabat untuk membaca “ hasbunallahu wani’mal wakiil walaa haulaa walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhiim.” Dan para sahabat pun membaca bersama - sama , padahal kita tak pernah menemukan Rasulallah SAW melakukan hal serupa.
Nah, ketika Anda melakukan pengecualian – pengecualian pada ayat atau hadits yang bersifat umum , misalnya melarang berdzikir ( sendiri atw jama’ah ) setelah sholat ataw sebelum sholat , atau di tempat tertentu, atau mengkhususkan berlakunya ayat atau hadits tersebut umum pada keadaan – keadaan tertentu tanpa dasar untuk mengkhususkan dari alqur’an dan As Sunnah , sudah tentu hal tersebut merupakan keberanian dan kelancangan yang luar biasa. Bahkan ini termasuk katagori BID’AH DHOLAALAH ( Bid’ah Yang sesat ).   
 Marilah kita renungkan firman – firman allah ini
Yaitu orang-orang yang mengingat Alloh sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring? (Ali ?Imran: 191)  ayat ini sangat jelas sekali bahwa dalam keadaan apa saja kita harus inggat pada Allah tanpa menunjukkan waktunya ,,jadi harus setiap saat bahkan keluar masuknya nafas.
Dzikir merupakan ibadah yang paling utama dan merupakan amal ibadah yang paling dapat mendekatkan diri kita Alloh SWT. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur?an kita dapatka banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kepada kita untuk melakukan dzikir disertai dengan pujian dan sanjungan dari Alloh kepada mereka yang melaksanakannya.
Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah dengan menyebut nama Alloh, dzikir yang sebanyak- banyaknya? (Al-Ahzab: 41)
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan meyebut nama) Alloh, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau bahkan berdzikirlah lebih banyak dari itu? (Al-Baqoroh: 200)
Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar? (Al-Ahzab 35)

Label: 0 komentar | |