sarkub
Dialah Mas’ud, yang mendapat julukan Blawong dari KH. Zainuddin. Kelak dikemudian hari ia lebih dikenal dengan nama KH. Achmad Djazuli Utsman, pendiri dan pengasuh I Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri. Diam-diam KH. Zainuddin memperhatikan gerak-gerik santri baru yang berasal dari Ploso itu. Dalam satu kesempatan, sang pengasuh pesantren bertemu Mas’ud memerintahkan untuk tinggal di dalam pondok.“Co, endang ning pondok!”“Kulo mboten gadah sangu, Pak Kyai.”“Ayo, Co…mbesok kowe arep dadi Blawong, Co!”Mas’ud yang tidak mengerti apa artinya Blawong, hanya diam saja. Setelah tiga kali meminta, barulah Mas’ud menurut perintah Kyai Zainuddin untuk tinggal di dalam bilik pondok. Sejak itulah, Mas’ud kerap mendapat julukan Blawong.Ternyata Blawong adalah burung perkutut mahal yang bunyinya sangat indah dan merdu. Si Blawong itu dipelihara dengan mulia di istana Kerajaan Bawijaya. Alunan suaranya mengagumkan, tidak ada seorang pun yang berkata-kata tatkala Blawong sedang berkicau, semua menyimak suaranya. Seolah burung itu punya karisma yang luar biasa. Ia lahir di awal abad XIX, tepatnya tanggal 16 Mei 1900 M. Ia adalah anak Raden Mas M. Utsman seorang Onder Distrik (penghulu kecamatan). Sebagai anak bangsawan, Mas’ud beruntung, karena ia bisa mengenyam pendidikan sekolah formal seperti SR, MULO, HIS bahkan sampai dapat duduk di tingkat perguruan tinggi STOVIA (Fakultas Kedokteran UI sekarang) di Batavia.Belum lama Mas’ud menempuh pendidikan di STOVIA, tak lama berselang Pak Naib, demikian panggilan akrab RM Utsman kedatangan tamu, KH. Ma’ruf (Kedunglo) yang dikenal sebagai murid Kyai Kholil, Bangkalan (Madura). “Pundi Mas’ud?” tanya Kyai Ma’ruf.“Ke Batavia. Dia sekolah di jurusan kedokteran,” jawab Ayah Mas’ud.“Saene Mas’ud dipun aturi wangsul. Larene niku ingkang paroyogi dipun lebetaken pondok (Sebaiknya ia dipanggil pulang. Anak itu cocoknya dimasukan ke pondok pesantren),” kata Kyai Ma’ruf. Mendapat perintah dari seorang ulama yang sangat dihormatinya itu, Pak Naib kemudian mengirim surat ke Batavia meminta Mas’ud untuk pulang ke Ploso, Kediri. Sebagai anak yang berbakti ia pun kemudian pulang ke Kediri dan mulai belajar dari pesantren ke pesantren yang lainnya yang ada di sekitar karsidenan Kediri. Mas’ud mengawali masuk pesantren Gondanglegi di Nganjuk yang diasuh oleh KH. Ahmad Sholeh. Di pesantren ini ia mendalami ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, khususnya tajwid dan kitab Jurumiyah yang berisi tata bahasa Arab dasar (Nahwu) selama 6 bulan.Setelah menguasai ilmu Nahwu, Mas’ud yang dikenal sejak usia muda itu gemar menuntut ilmu kemudian memperdalam pelajaran tashrifan (ilmu Shorof) selama setahun di Pondok Sono (Sidoarjo). Ia juga sempat mondok di Sekarputih, Nganjuk yang diasuh KH. Abdul Rohman. Hingga akhirnya ia nyantri ke pondok yang didirikan oleh KH. Ali Imron di Mojosari, Nganjuk dan pada waktu itu diasuh oleh KH. Zainuddin. KH. Zainuddin dikenal banyak melahirkan ulama besar, semacam KH. Wahhab Hasbullah (Pendiri NU dan Rais Am setelah KH. Hasjim Asy’ari), Mas’ud yang waktu itu telah kehabisan bekal untuk tinggal di dalam pondok kemudian mukim di langgar pucung (musala yang terletak tidak jauh pondok).Selama di Pondok Mojosari, Mas’ud hidup sangat sederhana. Bekal lima rupiah sebulan, dirasa sangat jauh dari standar kehidupan santri yang pada waktu rata-rata Rp 10,-. Setiap hari, ia hanya makan satu lepek (piring kecil) dengan lauk pauk sayur ontong (jantung) pisang atau daun luntas yang dioleskan pada sambal kluwak. Sungguh jauh dikatakan nikmat apalagi lezat.Di tengah kehidupan yang makin sulit itu, Pak Naib Utsman, ayah tercinta meninggal. Untuk menompang biaya hidup di pondok, Mas’ud membeli kitab-kitab kuning masih kosong lalu ia memberi makna yang sangat jelas dan mudah dibaca. Satu kitab kecil semacam Fathul Qorib, ia jual Rp 2,5,-(seringgit), hasil yang lumayan untuk membiayai hidup selama 15 hari di pondok itu. Setelah empat mondok di Mojosari, Mas’ud kemudian dijodohkan dengan Ning Badriyah putri Kyai Khozin, Widang, Tuban (ipar Kyai Zainuddin). Namun rupa-rupanya antara Kyai Khozin dan Kyai Zainuddin saling berebut pengaruh agar Mas’ud mengajar di pondoknya. Di tengah kebingungan itulah, Mas’ud berangkat haji sekaligus menuntut ilmu langsung di Mekkah. H. Djazuli, demikian nama panggilan namanya setelah sempurna menunaikan ibadah haji. Selama di tanah suci, ia berguru pada Syeikh Al-‘Alamah Al-Alaydrus di Jabal Hindi. Namun, ia di sana tidak begitu lama, hanya sekitar dua tahun saja, karena ada kudeta yang dilancarkan oleh kelompok Wahabi pada tahun 1922 yang diprakasai Pangeran Abdul Aziz As-Su’ud.Di tengah berkecamuknya perang saudara itu, H. Djazuli bersama 5 teman lainnya berziarah ke makam Rasulullah SAW di Madinah. Sampai akhirnya H. Djazuli dan kawan-kawannya itu ditangkap oleh pihak keamanan Madinah dan dipaksa pulang lewat pengurusan konsulat Belanda.Sepulang dari tanah suci, Mas’ud kemudian pulang ke tanah kelahirannya, Ploso dan hanya membawa sebuah kitab yakni Dalailul Khairat. Selang satu tahun kemudian, 1923 ia meneruskan nyantri ke Tebuireng Jombang untuk memperdalam ilmu hadits di bawah bimbingan langsung Hadirotusy Syekh KH. Hasjim Asya’ri. Tatkala H. Djazuli sampai di Tebuireng dan sowan ke KH. Hasjim Asya’ri untuk belajar, Al-Hadirotusy Syekh sudah tahu siapa Djazuli yang sebenarnya, ”Kamu tidak usah mengaji, mengajar saja di sini.” H. Djazuli kemudian mengajar Jalalain, bahkan ia kerap mewakili Tebuireng dalam bahtsul masa’il (seminar) yang diselenggarakan di Kenes, Semarang, Surabaya dan sebagainya. Setelah dirasa cukup, ia kemudian melanjutkan ke Pesantren Tremas yang diasuh KH. Ahmad Dimyathi (adik kandung Syeikh Mahfudz Attarmasiy). Tak berapa lama kemudian ia pulang ke kampung halaman, Ploso. Sekian lama Djazuli menghimpun “air keilmuan dan keagamaan”. Ibarat telaga, telah penuh. Saatnya mengalirkan air ilmu pegetahuan ke masyakrat. Dengan modak tekad yang kuat untuk menanggulangi kebodohan dan kedzoliman, ia mengembangkan ilmu yang dimilikinya dengan jalan mengadakan pengajian-pengajian kepada masyarakat Ploso dan sekitarnya. Hari demi hari ia lalui dengan semangat istiqamah menyiarkan agama Islam.Hal ini menarik simpati masyakarat untuk berguru kepadanya. Sampai akhirnya ia mulai merintis sarana tempat belajar untuk menampung murid-murid yang saling berdatangan. Pada awalnya hanya dua orang, lama kelamaan berkembang menjadi 12 orang. Hingga pada akhir tahun 1940-an, jumlah santri telah berkembang menjadi sekitar 200 santri dari berbagai pelosok Indonesia.Pada jaman Jepang, ia pernah menjabat sebagai wakil Sacok (Camat). Di mana pada siang hari ia mengenakan celana Goni untuk mengadakan grebegan dan rampasan padi dan hasil bumi ke desa-desa. Kalau malam, ia gelisah bagaimana melepaskan diri dari paksaan Jepang yang kejam dan biadab itu.Kekejaman dan kebiadaban Jepang mencapai puncaknya sehingga para santri selalu diawasi gerak-geriknya, bahkan mereka mendapat giliran tugas demi kepentingan Jepang. Kalau datang waktu siang, para santri aktif latihan tasio (baris berbaris) bahkan pernah menjadi Juara se-Kecamatan Mojo. Tapi kalau malam mereka menyusun siasat untuk melawan Jepang. Demikian pula setelah Jepang takluk, para santri kemudian menghimpun diri dalam barisan tentara Hisbullah untuk berjuang.Selepas perang kemerdekaan, pesantren Al-Falah baru bisa berbenah. Pada tahun 1950 jumlah santri yang datang telah mencapai 400 santri. Perluasan dan pengembangan pondok pesantren, persis meniru kepada Sistem Tebuireng pada tahun 1923. Suatu sistem yang dikagumi dan ditimba Kyai Djazuli selama mondok di sana.Sampai di akhir hayat, KH. Ahmad Djazuli Utsman dikenal istiqomah dalam mengajar kepada santri-santrinya. Saat memasuki usia senja, Kyai Djazuli mengajar kitab Al-Hikam (tasawuf) secara periodik setiap malam Jum’at bersama KH. Abdul Madjid dan KH. Mundzir. Bahkan sekalipun dalam keadaan sakit, beliau tetap mendampingi santri-santri yang belajar kepadanya. Riyadloh yang ia amalkan memang sangat sederhana namun mempunyai makna yang dalam. Beliau memang tidak mengamalkan wiridan-wiridan tertentu. Thoriqoh Kyai Djazuli hanyalah belajar dan mengajar “Ana thoriqoh ta’lim wa ta’allum,”katanya berulangkali kepada para santri.Hingga akhirnya Allah SWT berkehendak memanggil sang Blawong kehadapan-Nya, hari Sabtu Wage 10 Januari 1976 (10 Muharam 1396 H). Beliau meninggalkan 5 orang putra dan 1 putri dari buah perkawinannya dengan Nyai Rodliyah, yakni KH. Achmad Zainuddin, KH. Nurul Huda, KH. Chamim (Gus Miek), KH. Fuad Mun’im, KH. Munif dan Ibu Nyai Hj. Lailatus Badriyah. Ribuan umat mengiringi prosesi pemakaman sosok pemimpin dan ulama itu di sebelah masjid kenaiban, Ploso, Kediri.Konon, sebagian anak-anak kecil di Ploso, saat jelang kematian KH. Djazuli, melihat langit bertabur kembang. Langit pun seolah berduka dengan kepergian ‘Sang Blawong’ yang mengajarkan banyak keluhuran dan budi pekerti kepada santri-santrinya itu.
Label: 0 komentar | |
sarkub

oleh MatonKemlinthi KeminterBen DiaraniGoblog 

Mukaddimah
1. Hadits muttafaq 'alaih adlah sebuah hadits yg di riwayatkan oleh dua imam besar bukhory dan muslim, ketika kedua imam tersebut meriwayatkan satu hadits yg sama dlm hal matan maupun sanad.
2. Hadits muttafq alaih adlh merupakan hadits yg memeiliki peringkat ''shohih'', oleh karena itu, hadits muttafaq 'alayh dapat di gunkan hujjah secar mutlaq secara amal syar'i, bahkan hadits ini merpkan hadits yg ''yaqtadhi al 'ilm''( hadits yg bs di jadikan hujjah dalm hal ' ilmu dan i'tiqod).
3. Hadits fi'liyah (yg mengambil dari, tingkah laku Rasulullah s.a.w) walaupun masih di bawah hadits qoulyah, namun hadits fi'liyah menpunyai keunggulan dalalah maqthuu'u 'ala i'maalihy (dpt di laksankan scr pasti).
4. Kalimat harf ''Fii'' dalam kutub lughoh adlah kalimat yg menpunyai artian ''dhorf'' atau tempat, yg menujjukkan bahwa si penbicara berada di dalam lingkupan tempat yg disebut secra harfiyah setlah kalimat harf ''Fii'' tsbt.
5. Dalam sebuah kaidah di sebutkan ''al ashlu fii al ibaadah adlah at tahriim''. Maka dari itu ketika seseorang mau melakukan ritual tertentu mengenai abadah maka dia tdk sdktpun melakukannya kecuali stlah menemukan dalil yg memperbolehkannya.

BOLEHKAH SAYA NYARKUB?
''hukmu a syai' far'un min tashwwurihy'' bgtlah ahli mantiq menyimpulkan, bahwa hukum suatu hal tidak bs di cetuskan sblm mengetahui gambaran hal trsbt.

Pertama: apa sarkub itu?
Sarkub:-adlah kpk dari ''sarjana kuburan'', komunitas ini menyebut demikian karena merka sering melakukan ritual2 yg semua berbau kuburan di antaranya adlah:
1. ziarah kubur
2. nyekar kuburan
3. tahlilan di kuburan
4. dzikiran di kuburan
5. ngobong menyan dikuburan
6. Sholawatan di kuburan
7. yasinan di kuburan
8. fidaan di kuburan
9. mauidhoh hasanah di kuburan.Dll.
Dengan demikian kalimat ''sarkub'' yg diartikan sebagai kumpulan orang2 yg nyembah kuburan atau menbuat sesaji buat kuburan adalah merupakan tafsir yg keliru.

Kedua: hukum nyarkub
Dalam kitab ''RIYAADH ASSHOLIHIIN'' Imam muhyiddin an Nawawy, menyebutkan sebuah hadits shohih yg berupa:
عن علي رضي الله عنه قال: كنا في جنازة في بقيع الغرقد فأتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقعد وقعدنا حوله ومعه محصرة فنكس وجعل ينكت بمحصرته ثم قال : ما منكم من أحد إلا وقد كتب مقعده من النار ومقعده من الجنة',فقالوا يا رسول الله أفلا نتكل على كتابنا فقال ; اعملوا فكل ميسر لما خلق له. وذكر تمام الحديث. متفق عليه.
'dari Ali r.a berkata:''kita berada dalam sebuah janazah, di dalam pemakaman Baqii' al ghorqod, kemudian datanglah Rasulullah s.a.w, kemudian duduklah Rasulullah s.a.w dan kami duduk di sekelilingNYA.S.A.W, bersamaNYA.S.A.W tongkat kecil dan bengkok, kemudian Rasulullah s.a.w menyapukan, dan menbuat garis2 dengan tongkat tsb. Kemudian Rasulullah s.a.w bersabda: ''tiada dari tiap diri kalian semua kecuali telah di tuliskan tmpat duduknya di neraka atau di surga''. Kemudian pr sahabat bertanya:'' wahai Rasulullah, apa kita tidak bisa berusaha atas kepastian trsbt? ?. Rasulullah s.a.w bersabda:''beramallah karena tiap sesuatu akan dimudahkan sesuai penciptaannya''.(al hadits muttafaq 'alaih).

Ada dua penafsiaran penting yg dpt kita ambil dari hadits ini:

Pertama: penafsiran secara ''al haal''
Dengan jelas sekali bahwa hadits ini menerangkan bagaimana Rasulullah s.a. w berkumpul bersama para sahabat r.a dlm rangka penguburan janazah di dalam pemakaman ''Baqii' al ghorqoth'', dan dalam kesempatan tersebut Kanjeng Rasulullah s.a.w menberikan '' mauidhoh hasanah kpd para sahabat r.a.
Nah, dari penafsiran al haal ini dapat di ambil beberapa hukum:
1. Al mauidhoh di kuburan adlah merupakan as sunnah yg di praktekkan langsung oleh Rasulullah s.a.w dan di ikuti para sahabat agung r.a, dan buakan merupakan bid'ah, bahkan Imam Nawawy dlm riyadh as shoolihin, menberikan judul hadits ini dengan ''BAABUL MAU' IDHOH INDAL QOBR''.
2. Dari kata ''في بقيع الغرقد '' hadits ini secara ganblang menperkuat hadits shohih yg di riwaytkan bukhori dan muslim r.a tentang di perbolehkannya ziarah kubur, yg artinya :''Aku (Rasulullah s.a.w) telah melarang kalian berziarah kubur, dan sekarang berziarahlah kalian''. Dua hadits ini dengan terang2 an menjelaskan bahwa ziarah kubur adlah Sunnah, hanya saja riwaayt bukhori dan muslim menjelaskan hukum penbolehan scr harfiyyah dengan menasakh( menghapus) hukum yg dahulu, dan hadits yg sedang kita bahas ini menunjukkan ''istiqraaruul jawaaz bil fi'l'' (penetapan penbolehan ziarah kubur dengn dijalankannya ziarah kubur scr nyata).
3. Dari kata ''فقعد وقعدنا حوله'' Hadits ini secara gamblang menjelaskan bahwa berkumpul bersama dengan tujuan tadzakur scr khos( bil maut) maupun scr 'aam(tahlilan qiroatul qur'an dsb), jg mauidhoh hasnah di dalam kuburan, adlh merupakan Sunnah yg di praktekkan langsung oleh Rasulullah s.a.w dan sahabat2 yg mulia r.a dan bukan merupakn bid'ah.

Kedua:  penafsiran secara isi hadits
Sebagaimana kita ketahui Rasulullah s.a. w menberikan mauidhoh kpd para sahabat r.a bahwa ''taqdir manusia'' telah di maktubkan apakah dia ahli neraka atau surga, dan ketiak sahabat2 r.a menanyakan tentang ''tawakkal'', Rasulullah s.a.w bersabda:''ber amallah karena setiap sesuatu akan di mudahkan sesuai pencipataannya''.
Dari hadits ini dapt kita petik kesmpulan:
1. Dari pertanyaaan sahabat r.a yg berupa: أفلا نتكل I'tiqood yg benar bukanlah golongan ''qodiryah(golongan yg mengtkan bhwa manusialah yg menentukan nasibnya) maupun jabriyah( golongan yg mengtkan bahwa manusia tdk punya usaha ikhtiyar sama sekali)'' tetapi ahlu assunnah adlh orang-orang yg meyaqini sebuah taqdir dan menerimanya setelah bertawakkal.
2. Dari sabda Rasulullah s.a.w: اعملوا فكل ميسر لما خلق له Adalah dalil secara Nash bahwa jalan manusia yg benar haruslah di tempuh melalaui tiga tahapan:
A. Syari'at(اعملوا: beramallah)
B. Thoriqoh(فكل ميسر:'setiap sesuatu selalu di gampangkan')
C. Hakikat(لما خلق له).

Dengan demikian thoriqoh2 dengan berbagai versinya adlah sebuah tingkatan stlah menjalankan syariat guna menuju hakikat.Dan sangat di sayangkan sekali di sana ada golongan ' ngawuriyah' yg telah dengan ngawur menyebutkan bahwa thoriqoh2 sufi adlah yg dimaksudkan sebagai 72 golongan yg non najiyah. Wallahu a'lam bi as showaab
Label: 0 komentar | |
sarkub

Apakah Bersholawat ( ber do’a )  selain redaksi dari Rasul adalah Bid’ah ?
Apakah Dzikir atau bersholawat setelah atau sebelum sholat adalah bid’ah ?
Ini pertanyaan pertanyaan yang sering di lontarkan orang yang tak kenal apa itu bid’ah  tulisan ini mudah- mudah bisa menjawab pertanyaan di atas
Kebodohan terhadap ajaran tauhid akan membawa manusia kepada syirik, maka kebodohan terhadap pengertian sunnah dan bid’ah akan membawa manusia kepada dua hal yang membahayakan.
Pertama, mereka akan mengamalkan sesuatu yang tidak diajarkan serta tidak memiliki dasar sama sekali dari ajaran tang dibawa oleh Rasulullah SAW, sudah tentu hal ini suatu kesia-siaan ,sabda Rasulallah SAW. “Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke neraka”. (HR. Muslim)
Kedua, kebodohan tentang sunnah dan bid’ah akan membawa seseorang sedemikian mudahnya  melemparkan tuduhan bid’ah kepada seseorang. Padahal apa yang dilakukan tertuduh tersebut pada dasarnya mubah ( boleh ) bahkan sunnah . Rasulallah SAW bersabda “ setiap muslim haram atas muslim yang lainnya, darahnya, kehormatannya dan hartanya”.
Akibatnya, retaklah barisan kaum muslimin. Kemudian terjadi  keributan dalam masyarakat  karena hal – hal yang kecil dimana seharusnya terjadi sikap berlapang dada sesama muslim.sebagaimana di tunjukan  oleh para imam kaum muslimin seperti , Imam Malik, Abu Hanifah, Assyafi’I dan Ahmad ibn Hanbal Ra.
Sementara sesuatu  yang  jelas- jelas bid’ah terabaikan dari pandangan kita, seperti sikap yang menyerupai orang- orang kafir, berhukum tidak dengan hukum Allah, disana kaum kafir denagan berbagai mazhab telah berkumpul , mereka abaikan perbedaan diantara mereka, mereka menyatukan tekad “ BINASAKAN ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN”. Sedangkan anda masih sibuk saling menyalahkan dan mengkafirkan terhadap masalah-masalah yang para sahabat, tabi’in serta imam salaf berlapang dada dalam masalah tersebut.
Marilah kita lihat yang di maksud dengan Sunnah  dan   Bid’ah
AS – Sunnah
Sunnah memiliki banyak pengertian secara bahasa. Sunnah bisa berarti jalan, bisa juga berarti kebiasaan, bisa juga berarti metoda, bisa berarti ketetapan. Sedangkan secara istilah ISLAM, sunnah bisa berarti hadits atau sabda-sabda serta ketetapan Rasulullah SAW, atau secara umum sunnah adalah jalan hidup Rasulullah SAW. Dalam kitab Dalilul Falihin I hal. 443 disebutkan : “(sunnah)adalah jalan yang di ridhoi allah walaupun kebaikannya tidak terdapat dalam nash ( secara langsung ), tetapi melalui penggalian dan pemahaman makna dari nash ( Al Quran dan  Hadits).
Sedangkan pengertian sunnah sebagaimana disebutkan dalam kitab Majalisus Saniah hal. 87 adalah :           ” yang dimaksud sunnah adalah jalannya ( tuntunannya) Rasulullah SAW dan para sahabat serta orang- orang yang mengikuti  jalan dan tuntunan mereka dalam aqidah, dalam beramal dan dalam perkataan”.
Ada dua jenis sunnah berdasarkan kejelasan maknanya. Dan ketidaktahuan terhadap hal ini seringkali menjerumuskan kelompok orang sedemikian  gampangnya  memberikan tuduhan bid’ah bahkan kafir. Yang  pertama, adalah As Sunnah At tafshiliy. Yaitu ajaran- ajaran Rasulallah SAW dimana bentuk pelaksanaannya sudah di jelaskan  oleh Rasulallah SAW. Seperti makan secara islami , bagaimana berdo’a sebelum tidur dan do’a sesudah tidur. termasuk menghadiahkan pahala amal untuk mereka yang telah meninggal dunia. Imam Ibnu Qoyyim dan Imam Ibnu Taimiyyah  telah membahas hal ini secara tuntas dan gambling berdasarkan Al Quran dan Hadits yang sahih dalam kitab AR RUUH.
Yang kedua  adalah As Sunnah Al mujmaly, yaitu sunnah –sunnah yang pelaksaannya di serahkan kepada manusia, seperti perintah berdo’a , perintah ini sangat banyak bertebaran , baik dalam ayat al quran maupun  hadits  , adapun pelaksaan do’a  tersebut ada do’a yang redaksinya diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW atau di kenal dengan do’a ma’tsurat, walau demikian bukan berarti kita dilarang berdo’a dengan redaksi yang kita susun sendiri, sebab hal tersebut boleh dilakukan. 
Sebagaimana terdapat dalam hadits riwayat Abu dawud, At Turmudzi dan An Nasa’I dengan sanad hasan ( lihat Adzkar Nawawi bab do’a). suatu saat seorang sahabat  yang berdo’a dengan redaksi yang  beliau buat sendiri . ketika Rasulullah SAW mengetahui hal tersebut , beliau tak lantas mengatakan “BID’AH”,beliau Rasul malah memuji do’a tersebut sebagai do’a yang baik dan mustajab. Demikianlah  maka kemudian kita mengenal berbagai macam redaksi do’a  seperti sholawat wahidiyah, sholawat badar, sholawat nariyah  dan lain sebagainya. Semua tergolong amalan sunnah , selama redaksi do’a tersebut tidak mengandung ke musyirikan.
Di antara sunnah mujmaliy adalah pelaksanaan hadits “ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau diam”.( HR. Bukhori dan Muslim ).
“perkataan yang baik” dalam hadits tersebut bersifat umum sekali, anda bisa mengucapkan salam kepada sesame muslim , anda bisa memuji  Rasul SAW dalam bentuk syair sebagaimana sahabat Hasan bis tsabit saat itu beliau bersyair di dalam masjid ( pada masa Kholifah Umar ibn Khathab RA), melihat hal tersebut  Umar menampakkan wajah cemberut tanda kurang berkenan, melihat hal tersebut  Hasan berkata, “aku dulu juga pernah bersyair di masjid ini di hadapan orang yang lebih baik dari engkau ( maksudnya di hadapan Rasulullah SAW ). ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Anda membaca tasyafuan dan istighatsah , serta maulid diba dan berzanzi bukan BID’AH bahkan semua adalah sunnah ,, sebagaimana yang dilakukan HASAN dalam hadits tersebut.

BID’AH
Kemudian kita bertanya, apakah yang di maksud bid’ah dalam hadits
“ Man Ahdatsa fi Amrinaa Hadzaa Maa Laisa MInhu  Fahuwa rodd (un)”
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami dengan apa-apa yang tidak berasal darinya, maka hal tersebut di tolak,” ( HR. Bukhori dan Muslim ). Anda bisa melihat ungkapan  MAA LAISA MINHU  ( apa-apa yang bukan berasal darinya) dalam hadits tersebut, yaitu segala sesuatu yang tidak berasal dari dalil-dalil syar’I, baik dalil- dalil tersebut bersifat umum maupun khusus.
Termasuk dalam katagori ini adalah penghormatan kepada manusia dengan bersujud, peringatan valentine, dan pemikiran tokoh yang mengatakan semua agama adalah benar, lalu hukum waris yang dikatakan tidak adil bagi kaum wanita , dan juga yang mengatakan mengimani Rasulullah Muhammad  adalah tidak wajib , barulah ini bisa di katakana bid’ah bahkan suatu bentuk kekafiran,
MAKNA KATA DAN KALIMAT
(أَحْدَثَ)
bermakna (اِخْتَرَعَ = membuat/menciptakan –sesuatu yang baru-) Lihat Fathul Bari (V/357), cet. Dar Ar-Rayyan li At-Turots, Kairo, th. 1407 H.
(أَمْرُِنَا) maknanya adalah (دِيْننَا = agama kami) atau (شَرْعُنَا = syariat kami) Lihat Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam (I/163), cet. Daar Ibnu Al-Jauzi, Dammam-KSA, th. 1415 H.
(رَدٌّ) maknanya (مَرْدُوْدٌ = tertolak/tidak diterima) Lihat Fathul Bari (V/357); dan Syarah Shahih Muslim (XII/15) cet. Daar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, th. 1415 H.

Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa siapa saja yang memunculkan atau membuat suatu perkara baru dalam agama atau syariat ini yang tidak ada asal atau dasar darinya, maka perkara itu tertolak. Secara tekstual hadits ini menunjukkan bahwa setiap amalan yang tidak ada dasarnya dari syariat berarti amalan tersebut tertolak. Dan secara kontekstual menunjukkan bahwa setiap amalan yang ada dasarnya dari syariat berarti tidak tertolak atau dengan kata lain bahwa amalan tersebut diterima. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam (I/163) dan Qawaid wa Fawaid (hal. 76).
 ungkapan  MAA LAISA MINHU  FAHUWA RADDUN( apa-apa yang bukan berasal darinya maka hal tersebut tertolak) dalam hadits tersebut memiliki mafhum mukholafah ( makna tersirat) bahwa hal- hal baru yang bisa di kembalikan kepada Alquran dan Sunnah, walaupun kepada dalil dalil umum dan hal tersebut bukan Bid’ah, namun sunnah.
Dalam konteks inilah Rasulallah SAW bersabda  : "Barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang baik, maka ia memperolehi pahalanya diri sendiri dan juga pahala orang yang mengerjakan itu sesudah -sepeninggalannya - tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka yang mencontohinya itu. Dan barangsiapa yang memulai membuat sunnah dalam Islam berupa amalan yang buruk, maka ia memperolehi dosanya diri sendiri dan juga dosa orang yang mengerjakan itu sesudahnya - sepeninggalnya - tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohinya itu." (Riwayat Muslim)
Termasuk dalam konteks ini pula adalah penyususunan Al Quran, penemuan bidang teknik, persenjataan, Diba’, Barzanzi, yasinan, Tahlilan, sholawat Wahidiyah dan lain sebagainya.
Dalam Alquran ada ayat ; “ dan ikutilah mereka yang kembali kepada-KU.” ( QS. Al Lukman : 15 )
Ayat ini bersifat umum , artinya ayat ini menunjukan bahwa kita bebas untuk mengikuti siapapun tanpa pengecualian kepada mereka yang kembali kepada Allah , atau melakukan amal-amal dalam Islam, seperti membaca sholawat , berdzikir dan lain-lain, kalau orang yang membaca Al Quran , berdzikir , bersholawat, beristigfar bukan termasuk orang yang kembali kepada Allah , lantas siapa?
Lalu apakah ada batasan waktu dalam berdzikir, membaca Al Qur’an dan bersholawat , sebagaimana orang tak paham mengatakan berdzikir, membaca sholawat dan lain sebagainya adalah bid’ah. Mari kita lihat hadits Qudsi ini : “ dan jika seseorang mengingatKU/menyebut-Ku di suatu perkumpulan, akan Aku  sebut dia di perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulan itu.” ( HR. Bukhari dan Muslim )
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda : “ Tidaklah suatu kaum duduk kemudian  mengingat Allah bersama-sama, kecuali malaikat dan rahmat Allah akan meliputi mereka, dan akan turun ketenangan atas mereka, serta Allah akan menyebut mereka di hadapan  mereka yang berada di sisi-Nya ( HR. Muslim ). 
Hadits – hadits yang mendukung pelaksaanan dzikir secara berjamaah ini , semuanya tanpa memberikan batasan atau  waktu pengkhusususan tempat dan waktu, artinya kapanpun itu anda lakukan, sesudah sholat . sebelum sholat, di perjalanan atau di rumah boleh anda lakukan, apapun bacaannya , kalimat toyyibah, istigfar, sholawat  dan  lain lain boleh anda lakukan , berapa lama jamnya semua nya boleh anda lakukan.
Karena itulah, kita bisa memahami mengapa ketika sahabat Sa’ad Ibn Abi waqqash  akan menyeberangi sungai Eupharat yang sedang meluap airnya , beliau mengajak  para sahabat untuk membaca “ hasbunallahu wani’mal wakiil walaa haulaa walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhiim.” Dan para sahabat pun membaca bersama - sama , padahal kita tak pernah menemukan Rasulallah SAW melakukan hal serupa.
Nah, ketika Anda melakukan pengecualian – pengecualian pada ayat atau hadits yang bersifat umum , misalnya melarang berdzikir ( sendiri atw jama’ah ) setelah sholat ataw sebelum sholat , atau di tempat tertentu, atau mengkhususkan berlakunya ayat atau hadits tersebut umum pada keadaan – keadaan tertentu tanpa dasar untuk mengkhususkan dari alqur’an dan As Sunnah , sudah tentu hal tersebut merupakan keberanian dan kelancangan yang luar biasa. Bahkan ini termasuk katagori BID’AH DHOLAALAH ( Bid’ah Yang sesat ).   
 Marilah kita renungkan firman – firman allah ini
Yaitu orang-orang yang mengingat Alloh sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring? (Ali ?Imran: 191)  ayat ini sangat jelas sekali bahwa dalam keadaan apa saja kita harus inggat pada Allah tanpa menunjukkan waktunya ,,jadi harus setiap saat bahkan keluar masuknya nafas.
Dzikir merupakan ibadah yang paling utama dan merupakan amal ibadah yang paling dapat mendekatkan diri kita Alloh SWT. Oleh karena itu, di dalam Al-Qur?an kita dapatka banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kepada kita untuk melakukan dzikir disertai dengan pujian dan sanjungan dari Alloh kepada mereka yang melaksanakannya.
Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah dengan menyebut nama Alloh, dzikir yang sebanyak- banyaknya? (Al-Ahzab: 41)
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan meyebut nama) Alloh, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau bahkan berdzikirlah lebih banyak dari itu? (Al-Baqoroh: 200)
Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar? (Al-Ahzab 35)

Label: 0 komentar | |
sarkub
Sallaab dan jallaab merupakan kemampuan yang diberikan Allah kepada seorang Ghauts RA. Tentang hal yang satu ini, tidak semua orang tahu dan mempercayainya. Bahkan ketika ada sekelompok orang yang percaya, serta merta orang-orang itu mengenggap mereka sebagai orang yang menyekutukan Allah (musyrik). Oleh karena itu, bahasan ini kami sajikan dan kami kupas secara tuntas.

Secara teks, kata jallaab dan sallaab tidak terdapat dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Hal ini sebagaimana ilmu nahwu/sharaf, biologi, ushul fiqh, astronomi, juga secara teks tidak terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits. Namun- menurut para ahlinya ilmu tersebut telah tersirat dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Begitu pula makna jallaab dan sallaab.

jallaab memiliki arti mengangkat hal batiniyah atau lahiriyah makhluk (manusia atau lainya), dan sallaab memiliki arti mencabut/melorot hal batiniyah atau lahiriyah makhluk. Sifat atau tabiat ini merupakan karomah yang diberikan Allah SWT kepada Ghauts RA.

Kemampuan Jallaab dan sallaab ini, jika dipahami oleh mukmin yang memiliki iman yang bercampur syirik (menyekutukan Allah), dapat timbul salah pemahaman. Yakni, mukmin meyakini bahwa kemampuan jallaab dan sallaab murni semata-mata dari Allah wa Rasulihi SAW. Jallaab dan sallaab-nya Ghauts RA hanya dapat difahami oleh orang mukmin yang imanya tidak bercampur syirik.

Jallaab dapat diartikan “sifat meningkatkan”, dan sallaab sebagai ”sifat mengurangi atau menghilangkan”. kedua sifat ini pada hakikinya secara umum, ada pada setiap makhluk Allah SWT. Hanya saja beda dalam manfaat dan obyeknya. Misalnya, air dapat mencabut (sallaab) rasa haus manusia, serta dapat meningkatkan (jallaab) bagi kesehatan dan kesegaran badan. Begitu pula makhluk lain. Semestinya secara hakiki seluruh kekuatan makhluk itu milik dan dari Allah SWT. Jika jallaab dan sallaab-nya air kita terima, sedangkan jallaab seorang Ghauts kita tolak, berarti kita tergolong orang-orang yang kacau pemikiran.

JALLAAB DAN SALLAAB; SIFAT RASULULLAH SAW

Semestinya sifat ini, asal mulanya adalah sifat Rasulullah SAW. Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (dalam Shahih Bukhari juz I dan IV), Al Hakim (dalam Al Mustadrak), Imam Baihaqi (dalam dalail an-Nubuwah juz I) dan Imam Nasa’i (Sunan Nasa’i). Di bawah ini hadits riwayat Imam Baihaqi dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
    ”Aku adalah bapaknya para pembagi, sedangkan Allah adalah Dzat Pemberi Rizki, dan Aku sedang dan akan membagi.”

Perbuatan memberi pada hakikinya adalah Allah SWT. Namun Rasulullah SAW diberi tugas oleh Allah sebagai Pembagi atau menyampaikan kepada makhluk-Nya. Dan, perbuatan membagi atau menyampaikan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, inilah maksud dari makna kata jallaab dan sallaab.

Dalam hadits riwayat Imam Abu Daud (dalam Sunan Abu Daud juz IV) dari sahabat Abud Darda’, Rasulullah SAW bersabda: ”Mohonlah kamu syafaat kepada-Ku, niscaya kamu semua akan diberi pahala. Dan sungguh Allah menentukan apa-apa yang Dia menghendaki-Nya melalui lisan Nabi-Nya.”

GHAUTS RA, PEWARIS JALLAAB DAN SALLAAB

Firman Allah, QS. Fathir: 32:
    ”Kemudian Kami mewariskan kitab (Al Qur’an) kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami.”


Dalam tafsir Tanwir al-Miqbas Min Tafsir Ibn Abbas-nya Ibn Ya’qub Al Fairuz Abaadi, dijelaskan bahwa sahabat Ibnu Abbas mengatakan: Setelah Al Qur’an di wahyukan melalui Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian Al Qur’an (yang tersirat) diwariskan kepada hamba-Nya yang dipilih oleh Allah SWT sendiri.

Syaikh Ahmad As-Shawi dalam kitabnya Hasyiyah ‘alaa al-jalalain, menjelaskan, kata tsumma (tsumma libu’di)memiliki makna
    sebagai isyarah, jauhnya urutan waktu para pewaris dari pewaris lainya dari umat ini.
Yakni cara serah terima pewaris Al Qur’an, secara estafet, dari Nabi SAW kepada pewaris pertama, kemudian dari pewaris kedua  kepada pewaris ketiga dan seterusnya sampai sirnanya wujud ini.
    ”Maksud dari pewarisan adalah pemberian. Tujuan pemberian nama “Warisan”, sesungguhnya harta waris itu diperoleh tanpa susah payah. Begitu pula, pemberian Al Qur’an kepada pewaris (Al Ghauts), juga tanpa susah payah (tidak memakai jenjang waktu{spontanitas).”
Sedangkan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya memberi penjelasan tentang hamba yang terpilih ini dengan:

    Beliau itu adalah umatnya Nabi Muhammad SAW yang Allah mewariskan kepadanya seluruh isi kitab yang diturunkan Allah.

Imam Qurthubi dalam kitab tafsirnya, memberi penjelasan ayat diatas sebagai berikut:
1.       “Pewarisan itu dapat terjadi pada manusia setelah kematian.”
2.       Makna dari kalimat: MIN ‘IBAADINAA, “Dari hamba Kami”, adalah:

    ”Mereka mewarisi kitab Al Qur’an. Artinya, sesungguhnya perpindahan pewarisan itu (secara estafet dari satu kepada yang lain). (Sebagaimana pewarisan) yang difrimankan Allah:  “Dan Sulaiman mewarisi (kerajaan dan kenabian) Nabi Dawud.” (QS. An Nahl: 16), “mewariskan kepadaku, dan menerima warisan dari keluarga Ya’Qub.” (QS. Maryam: 6). Maka, jika kenabian saja dapat diwariskan, demikian pula kitab Al Qur’an.”

Ayat sebelumnya (ayat ke 31) dalam surat Fathir, Allah SWT menjelaskan bahwa kitab Al Qur’an (tersurat dan tersirat) diwahyukan kepada Rasulullah SAW.
    ”Dan Dia (Allah) Dzat yang mewahyukan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an), itulah yang benar, dengan membenarkan sesuatu yang ada pada-Nya.”

Untuk menjaga hubungan arti dua ayat ini, Allah SWT memulai ayat 32 dengan kata: =tsumma “kemudian”. Artinya, setelah diwahyukan yang tersurat dan tersirat kepada Nabi Muhammad SAW –dan karena beliau SAW pulang ke rahmatullah- kemudian Al Qur’an yang terisrat diwariskan kepada salah satu hamba Allah SWT yang dipilih dan dikehendaki-Nya.

Dalam kitab Dalail an-Nubuwah-nya Imam Baihaqi, tertulis hadits dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

    ”Mewarisi ilmu ini, orang-orang terbaik pada setiap generasi. Mereka menepis penyimpangan kaum ekstrim, membongkar pemalsuan kaum ahli bathil dan mematahkan takwil (pengalaman) kaum jahil

Dalam kitab “Syawahidul Haq” halaman 414 diterangkan, bahwa pewaris agung sirri Nabi Muhammad SAW adalah Ghauts RA.

    ”Pewaris sirri pimpinan para rasul yang paling agung adalah Al Qutub Al Ghauts.”
Jallaab dan sallaab, ada yang bersifat makro atau kolektif (untuk keseluruhan makhluk, sehingga bermanfaat untuk seluruh makhluk), dan ada yang bersifat mikro atau individual (manfaatnya untuk setiap individu makhluk).

JALLAAB DAN SALLAAB SECARA MAKRO

Karomah jallaab dan sallaab yang berisfat makro ini dipancarkan oleh Ghauts RA ke seluruh makhluk alam sebagai tugas pokok yang diterima dari Allah SWT. Karomah ini dimiliki oleh para Ghauts RA, baik yang merahasiakan diri atau yang menampakkan diri.

Keberadaan Al Ghauts RA serta segala karomahnya (termasuk jallaab dan sallaab) telah di isyaratkan dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa haditsnya, antara lain: Hadits riwayat Abu Nuaim dan Ibnu Asakir, yang tertulis dalam beberapa kitab, antara lain kitab Al Hawi lil Fatawi-nya Imam Suyuti, Syawahid al-Haq-nya Syaikh An Nabhani, Tafsir Sirajul Munir-nya Syaikh Khatib Syarbini, Tanwirul Kutub-nya Syaikh Amin Al Kurdi, dan masih banyak kitab lainya. ”Dari Ibnu Mas’ud RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
    Sesungguhnya, Allah memiliki 5 orang hamba yang hatinya sama dengan hati Jibril AS, 3 orang hamba yang hatinya sama dengan hati Mikail AS, dan 1 orang hamba yang hatinya sama dengan hati Isrofil AS. Apabila yang seorang itu (Al Wahid) meninggal, Allah menggantikan kedudukanya dari yang tiga, dan apabila meninggal seseorang dari jumlah yang tiga, Allah menggantikanya dari jumlah yang lima. Sebab mereka, makhluk dihidupkan dan dimatikan, diberi hujan dan tanaman ditumbuhkan, dan marabahaya ditolak atau di cabut. Seseorang bertanya kepada Ibnu Mas’ud: Bagaimana seseorang itu menghidupkan dan mematikan? Sahabat ini menjawab: Mereka meminta kepada Allah untuk memperbanyak manusia, maka diperbanyaklah manusia, mereka meminta kehancuran orang-orang yang suka berbuat durhaka, maka hancurlah orang-orang itu, mereka meminta diturunkan hujan, maka turunlah  hujan itu, mereka meminta agar bumi di tumbuhi tanam-tanaman, maka diperkenankanlah permintaanya. Mereka berdoa dan dengan doanya itu terhindarlah balak dan malapetaka.”

Kitab-kitab tersebut menjelaskan bahwa dimaksud (Al Wahidu) hamba yang satu didalam hadits tersebut adalah (Al Quthbu) (Al Ghauts).
Jallaab dan sallaab berlangsung melalui proses sinar radiasi batin dan doanya kepada Allah SWT, sebagaimana yang tercermin pada bagian akhir hadits di atas, yang artinya, ”…. Diantara mereka ada orang yang menghidupkan dan mematikan, memberi hujan dan menumbuhkan, dan menolak mara bahaya.”
Dalam hadits lain yang dari sahabat ‘Ubadah Ibn Shamit, riwayat Imam Ahmad, Thabrani dan Abu Nuaim, Rasulullah SAW bersabda:
    ”Tidak sepi di kalangan umatku dari tiga puluh orang hamba. Sebab merekalah bumi tetap berdiri tegak, sebab mereka makhluk diberi hujan, dan sebab mereka, manusia ditolong (oleh Allah).”
Dalam kitab “Al Yawaqit wal Jawahir” nya Syaikh Abdul Wahab As Sya’rani, juz II halaman 80 juga dijelaskan:
    ”Tidak akan sepi (kosong) di setiap zaman dari adanya seorang Rasul (litajdid- untuk pembaharuan). Dia adalah Al Qtuthbu (Al Ghauts). Beliau dijadikan Allah sebagai tempat memancarkan sinar pemeliharaan-Nya kepada alam semesta. Dan melalui Beliaulah bercabang-cabang pemeliharaan Allah terhadap seluruh alam atas dan alam bawah.”

JALLAAB DAN SALLAAB SECARA MIKRO

Karomah ini diberikan oleh Allah SWT secara umum kepada Al Ghauts RA yang diperintah menampakkan diri. Namun kadang juga diberikan kapada Al Ghauts RA yang merahasiakan diri. Karomah ini, sebagai kesimpulan dari arti beberapa hadits shahih. Antara lain hadist riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA.

    ”Barang siapa taat kepada-Ku (Rasulullah), berarti ia taat kepada Allah. Dan barang siapa durhaka kepada-Ku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan brangsiapa yang taat kepada Amir-Ku, berarti taat kepada-Ku, dan barangsiapa yang durhaka kepada Amir-Ku, berarti ia durhaka kepada-Ku.”
Didukung beberapa hadits dan Al Qur’an, kaum sufi berdasar ilmu mukasyafah-nya menerangkan, bahwa  yang dimaksud “Amir” dalam hadits ini adalah Al Ghauts RA. Dengan kata lain, hadits di atas diterjemahkan dengan, ”…Taat kepada Al Ghauts RA, berarti taat kepada Rasulullah SAW, yang sekaligus taat kepada Allah SWT. Dan, durhaka kepada Al Ghauts RA berarti durhaka kepada Rasulullah SAW dan sekaligus durhaka kepada Allah SWT.”
Juga dapat disimpulkan, ”Taat kepada Al Ghauts RA menjadi penyebab meningkatnya (jallaab) iman kepada Rasulullah SAW, yang sekaligus iman kepada Allah SWT. Dan, durhaka kepada Al Ghauts RA menjadi penyebab melorotnya (sallaab) iman kepada Rasulullah SAW, yang sekaligus melorotnya iman kepada Allah SWT.”
Dalam riwayat Bukhari dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
    ”Sesungguhnya Allah SWT berfirman: Barangsiapa yang memusuhi kekasihku, maka Aku menyatakan perang kepadanya.”

Orang yang dimurkai dan diperangi oleh Allah SWT, adalah orang yang imanya melorot, atau bahkan tercabut (sallaab). Penyebab kemurkaan Allah tersebut adalah rasa benci dan memusuhi waliyullah (apalagi berpangkat Al Ghauts RA). Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda;

    ”Barangsiapa yang membenci sesuatu yang datang dari Amirnya, maka bersabarlah. Karena berangsiapa yang keluar dari Sultan (apalagi Sultanul Auliya) sejengkal saja, maka dapat mengakibatkan mati sebagaimana matinya orang kafir jahiliyah.”

Terjadinya kematian jahiliyah, karena iman tercabut (sallaab). Dan ketercabutan iman diakibatkan memusuhi membenci Sultanul Auliya’.
Sedangkan jallaab dan jallaab-nya Al Ghauts RA , pelaksanaanya secara rohaniyah. Yakni, dengan nadrahnya yang terpancar dari jiwa sucinya ke dalam jiwa murid atau orang yang memusuhi dan membencinya. Dengan sinar nadrahnya ini, iman sesorang dapat bertambah, bila mancintai dan mendekatinya dengan cinta dan pendekatan yang semestinya, akan tersebut.

Syaikh Muhammad Wafa (w 801), Guru Agung Pemandu kaum sufi pada zamanya, menyimpulkan makna hadits diatas sebagai berikut:
    ”Hai orang arif (apalagi Amirul Arifin/ Al Ghauts RA) itu, hadrah (lambang kehadiran) Allah. Barangsiapa mendekat kepadanya dengan cara pendekatan yang semestinya, maka akan terbukalah baginya pintu-pintu kehadiran (Allah).”

Terbukanya kesadaran hati seseorang tentang kehadiran Allah SWT merupakan sifat jallab-nya Al Ghauts RA.

PELAKSANAAN JALLAAB DAN SALLAAB

Dalam hadits riwayat Bukhari dari Anas Ibn Malik dijelaskan, bahwa menjelang keberangkatan Mi’raj ke langit, Malaikat Jibril (makhluk; bukan Khaliq), atas perintah Allah SWT, meningkatkan (jallaab) iman Rasulullah SAW sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

    ”Atap rumahku terbuka, saat itu Aku berada di Makkah. Jibril turun dan membelah dada-Ku. Kemudian mencucinya dengan air zam-zam. Kemudian di datangkan satu bejana yang terbuat dari emas, yang berisi Hikmah dan iman. Lalu (iman dan hikmah)  dituangkan kedalam dada-Ku, kemudian (dada-Ku) ditutupnya kembali.”

Perbuatan Jibril AS “menuangkan” iman dan hikmah ke dalam dada Rasulullah SAW, dapat dikatakan perbuatan jallaab. Yang secara lahiriyah dilakukan oleh makhluk(Jibril AS).

Demikian pula pelaksanaan jallaab dan sallaab yang dilakukan oleh  Rasulullah SAW dan Al Ghauts RA. Dengan sinar nadrahnya, iman dan hikmah di tuangkan kedalam hati manusia yang mencintai-Nya.

JALLAAB DAN SALLAAB GHAUTS ZAMAN DAHULU

1.       Pada masa Al Ghauts fii zamanihi Syaikh Syaiban Ar Ra’iy QS wa RA (w 197H, seorang Ghauts RA yang buta huruf). Imam Hambali meragukan kebesaran rohani dan kewalian Syaikh ini. Kepada Imam Syafi’i, Imam Hambali bercerita, karena ia kurang percaya dengan keberadaan dan kedudukan sang Syaikh, maka ia ingin mencoba sejauh mana ilmu Syaikh tadi. Tapi Imam Syafi’i melarangnya. Namun karena Imam Hambali tetap memaksa, akhirnya iapun kesampaian juga melaksanakan niatnya itu. Setelah berdiskusi dengan sang Syaikh, Hambali tercengang keheranan dengan kemampuan syaikh yang buta huruf ini serta malu kepada Allah SWT, sampai-sampai ia jauh pingsan di hadapan sang Syaikh. Setelah sadar dari pingsanya, Imam Hambali mengakui kebesaran rohani dan kewalian sang syaikh. (Risalah al-Qusayriya)

2.       Pada masa Al Ghauts fii zamanihi Syaikh Abdul Qodir Jaelani QS wa RA, ada salah seorang waliyullah yang memiliki karomah dapat berjalan diangkasa. Suatu saat, waliyullah ini berjalan-jalan di atas angkasa (peristiwa ini dilihat banyak orang). Dalam hati waliyullah ini berbisisik, akulah manusia yang paling tinggi karomahnya. Syaikh Abdul Qadir (atas kehendak Allah semata) yang dapat mendengarkan atas hati waliyullah ini, berkata di hadapan muridnya: Buta mata hatimu, sehingga kamu merasa tertinggi. Setelah beliau berkata begitu, jatuhkah waliyullah ini  dari angkasa di hadapan Syaikh dan para murid. Waliyullah ini menyadari jika kejatuhanya karena hatinya su’ul adab dengan syaikh. Akhirnya ia mohon ampun dan idzin untuk menjadi murid syaikh. (Lujain ad-Dani )


3.       Jallaab. pada masa Al Ghauts fii zamanihi Syaikh Zakaria Al Anshari QS wa RA. Imam Muhammad Al Juwaini (buta matanya), dalam salah satu penyampaian mata kuliyahnya di hadapan mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo Mesir, bercerita bahwa waliyullah dan Al Ghauts RA serta karomahnya itu tidak ada. Semua itu hanya bualan kaum sufi belaka. Imam Ibnu Hajar Al Haitami sebagai mahasiswa termuda (waktu itu berumur 14 tahun), melakukan interupsi kepada dosenya tersebut, seraya berkata: ”Pak Dosen, Anda telah mengingkari keberadaan Waliyullah. Beranikah anda saya ajak menghadap kepada ulama yang menguasai dan memahami hal tersebut serta diskusi secara ilmiyah?” “Siap dan aku berani” jawab Syaik Al Juwaini. Seusai penyampaian mata kuliah, mereka menghadap Syaikh, Al Juwaini berkata: “Tuan, doakanlah saya agar mata saya sehat kembali.” Amin, amin, amin” jawab syaikh. Al-Haitami berkata sang syaikh: ”Guru, apakah waliyullah, wali autad dan wali Qutub (Al Ghauts), itu benar-benar ada?” “Ada anakku” jawab syaikh. Al-Haitami bertanya kembali: ”Seandainya ada orang yang mengingkari bagaimana Guru?” “Siapa orang itu anakku?”  jawab syaikh. Al Juwaini ini Guru” jawab Al Haitami. Kemudian Syaikh Al Anshari berkata: ”O.. kamu Syaikh Muhammad (perkataan ini di ulang sampai tiga kali)”. Spontan saja Al Juwaini gemetar badanya serta matanya dapat melihat kembali. Sambil berlari dihadapan syaikh, Al Juwaini berkata: ”Guru, sekarang aku percaya kalau waliyullah itu memang ada dan aku berkeyakinan bahwa wali Quthub (Al Ghauts) saat ini adalah Tuan Guru sendiri. (Syawahid Haq-nya Syaikh An Nabhani RA

4.       Pada tahun 1962, Dr. dr. Ibrahim Hasan direktur rumah sakit “Ain Syams” Kairo bercerita: ”Saya memiliki teman (ulama yang terkenal di Mesir). Teman ini bercerita kepada saya, bahwa ia berkali-kali mimpi bertemu Rasulullah SAW. Namun suatu saat, lama sekali ia tidak bermimpi melihat Rasulullah SAW. ia pun sangat susah sekali. Namun pada suatu malam, ia bisa bermimpi lagi bertemu Rasulullah SAW. Kepada Beliau SAW ia bertanya: ”Wahai Rasulullah, apa sebab dalam waktu yang lama Paduka tidak bersedia menemui hamba?” jawab Rasulullah SAW: ”Bagaimana AKu menemui kamu, sedangkan ditanganmu ada kitab ini” (Yaitu kitab “Nailul Amani fi raddi alan Nabhani” –kitab ini kontra dengan kitab “Jami’ Karamah Al Auliya” nya An Nabhani, serta kontra dengan prinsip kaum sufi). Setelah aku bangun, pagi harinya aku membakar kitab Nailul Amani. Setelah aku membakar kitab tersebut, malamnya ketika tidur, aku mimpi bertemu Rasulullah SAW yang tersenyum gembira kepadaku.” ( Kitab Jami’ Karamah Al Auliya-nya Syaikh An Nabhani )

sumber : http://www.facebook.com/?ref=home#!/notes/wahidiyah/sallaab-dan-jallaab/181510685198302
Label: 0 komentar | |
sarkub
Apakah pengertian Sholawat ?
Sholawat menurut arti bahasa adalah :‘' DO‘A‘'
Menurut istilah adalah:

• Sholawat الله kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم berupa Rohmat dan Kemuliaan( Rahmat Tadhim )

• Sholawat dari malaikat yang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم berupa permohonan rahmat dan kemuliaan kepada الله untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم sedangkan selain Rasulullah صلى الله عليه وسلم berupa permohonan rahmat dan ampunan

• Sholawat orang–orang yang beriman ( manusia dan jin ) ialah permohonan rohmat dan kemuliaan kepada الله. untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم , seperti :

ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD
 
Dasar membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah :
 
Firman الله dalam surat Al Ahzab ayat. 56:
 
Artinya: ‘‘ sesungguhnya Allah beserta para malaikatnya senantiasa bersholawat untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Hai orang-orang yang beriman bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan padanya (Rasulullah صلى الله عليه وسلم .).
 
Mengenai hukum membaca Sholawat, ada beberapa pendapat dari Ulama ada yang Wajib Bil Ijmal, wajib satu kali semasa hidup, adapula yang berpendapat Sunnah .pendapat yang paling masyhur adalah Sunnah mu'akkad akan tetapi membaca Sholawat pada akhir Tasyahhud akhir dari sholat adalah Wajib, oleh karena itu sudah menjadi rukunnya sholat.
Kita Di samping mempersatukan pendapat para ulama tentang kedudukan hukumnya membaca Sholawat diatas yang lebih penting adalah menyadari denan konsekwen bahwa membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم merupakan kewajiban Moral dan keharusan budi nurani tiap–tiap manusia lebih–lebih kita kaum mu'minin, apa sebabnya! karena disebabkan :
 
• Kita diperintah membaca Sholawat seperti ayat di atas.
• kita semua berhutang budi kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang tidak terhitung

Banyak dan besarnya , dhohiron wa batinan Syafa'atan wa Haqiqotan.
Faedah dan manfa'at membaca Sholawat kembali kepada yang membaca sendiri, keluarganya, masyarakat dan makhluk lain ikut merasakannya bacaan Sholawat tersebut.
Tujuan dari membaca Sholawat adalah Ikraman, tadhiman wa Mahabbah kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم Didalam membaca Sholawat kita harus memperhatikan adab– adab dalam membaca Sholawat tersebut.Adapun adab–adab dalam membaca Sholawat antara lain :
• Niat ikhlas beribadah kepada الله tanpa pamrih.
• Tadhim dan mahabbah kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
• Hatinya HUDHLUR kepada الله dan ISTIHDLOR ( merasa berada di hadapan Rasulullah صلى الله عليه وسلم )
• TAWADDU' ( merendahkan diri ), merasa butuh sekali kepada pertolongan الله, butuh sekali Syafa‘at Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Adab tersebut merealisasi sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم , sbb :
Artinya ‘‘ Ketika kamu sekalian membaca Sholawat kepada KU maka bagusilah bacaan Sholawat mu itu . sesungguhnya kamu sekalian tidak mengerti sekirannya hal tersebut diperlihatkan kepadaKU ‘‘

Manfa'at dan faedah membaca Sholawat antara lain :
• Membaca Sholawat satu kali, balas الله rohmat dan maghfiroh sepuluh kali, membaca sepuluh kali dibalas 100 X dan seratus kali membaca Sholawat dicatat dan dijamin bebas dari munafik dan bebas dari neraka, disamping digolongkan dengan para Syuhada.
Nabi bersabda :
“Barang siapa membaca sholawat kepada-Ku 10x, maka الله membalas Sholawat kepadanya 100x, dan barang siapa membaca Sholawat kepadaku 100x, maka الله menulis pada antara kedua matanya; "bebas dAri munafzq dan bebas dari neraka ", dan الله menempatkan besok pada Yaumul Qiyamah bersama-sama dengan para Syuhada”.
• Sebagai amal kebagusan, penghapusan keburukan dan sebagai pengangkat derajat si pembaca Sholawat.
 Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda
 
''Ya benar, telah datang kepada-ku seorang pendatang dari Tuhan-Ku kemudian berkata : barang siapa diantara ummat-mu membaca Sholawat kepada-mu satu kali, maka sebab bacaan Sholawat tadi الله menuliskan baginya 10 kebaikan, dan mengangkat derajatnya 10 tingkatan, dan.الله membalas sholawat kepadanya sepadan dengan sholawat yang ia baca ".
Manusia yang paling banyak membaca Sholawat , dialah yang paling utama disisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan yang paling dekat dengan Beliau besok di hari qiyamat Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Sesungguhnya manusia yang paling utama disisi-ku pada hari Qiyamah adalah mereka yang paling banyak bacaan Sholawatnya kepada-Ku"
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA :
'Yang paling banyak diantara kamu sekalian bacaan sholawatnya kepada-Ku, dialah paling dekat dengan Aku besok dt hari Qiyamat. (DARI KITAB SA'ADATUD DAROINI HAL : 58).

Sholawat berfungsi Istighfar dan memperoleh jaminan maghfiroh dari الله.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA :
"Bacalah kamu sekalian sholawat kepada-Ku, maka sesungguhnya bacaan Sholawat kepada-Ku itu menjadi penebus dosa dan pembersih bagi kamu sekalian dan barang siapa membaca Sholawat kepada-ku satu kali, الله membalas kepadanya sepuluh kali (RIWAYAT IBNU ABI 'ASHIM DARI ANAS bin' MALIK)
Sholawat merupakan pengawal do‘a dan memperoleh keridhoan serta pembersih amal–amal kita.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA
'Sholawat kamu sekalian kepada-Ku itu merupakan pengawal bagi do'a kamu sekalian dan memperoleh keridloan Tuhan-mu, dan merupakan pembersih amal-amal kamu sekalian (RIWAYAT DAELAMI DARI SAYYIDINA 'ALI KAROMALLOOHU WAJHAH).
• Merupakan kunci pembuka hijabnya doa hamba kepada الله dan menjadi jaminan terkabul nya semua do‘a.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
"Segala macam doa itu terhijab~ (terhalangltertutup), sehingga permulaannya berupa pujian kepada Alloh 'Azza wa Jalla dan sholawat kepadaRasulullah صلى الله عليه وسلم kemudian berdo'a, maka do'anya itu diijabahi". (RIWA YA T IMAM NASAI).
• Orang yang membaca Sholawat 100 X setiap hari, akan di kabulkan 100 maca, hajat oleh الله , yang 70 macam untuk kepentingan akhirat danyang 30 macam untuk kepentingan di dunia
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
"Barang siapa membaca Sholawat kepada-KU tiap hari 100 kali, maka الله mendatangkan 100 macam hajatnya, yang 70 macam untuk kepentingannya di akhirot, dan yang 30 macam untuk kepentingannya di dunia " * (DIKELUARKAN OLEH IBNU MUNDIR DARI JABIR).
• Orang yang membaca Sholawat 1000 X setiap hari, tidak akan mati sehingga dia melihat tempatnya di sorga.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
'Barang siapa membaca Sholawat kepada-Ku tiap hari seribu kali, dia tidak akan mati sehingga dia melihat ,tempatnya di surga". (DARI ANAS bin MALIK).
• Orang yang menulis Sholawat dimohonkan ampunan oleh para Malaikat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
"Barang siapa yang menulis sholawat kepada-Ku di dalam suatu kitab, maka Malaikat tidak henti-hentinya memohonkan ampun baginya selagi namaKU masih berada di dalam Kitab itu ".
• Bacaan Sholawat menjadi NUR pada hari Qiamat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
" Hiasilah ruangan tempat pertemuanmu, dengan bacaan Sholawat kepada-Ku, maka sesungguhnya bacaan Sholawat kamu sekalian kepada-Ku itu menladi 'NUR" dihari Qyamat” (DIRIWAYATKAN DARI ANAS bin MALIK)
• Bacaan Sholawat dapat untuk mencuci hati ( operasi mental ).
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
'Segala sesuatu itu ada alat . pencuci dan pembasuh. Adapun alat pencuci hati seorang mu'min dan pembasuhnya dari kotoran yang sudah melekatIsudah berkarat itu dengan membaca Sholawat kepada-Ku -. (SA'AADA TUD DAROINI HAL : 511).
• Sholawat akan melancarkan semua usaha dan menghilangkan semua kesulitan hidup yang dihadapi.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم BERSABDA:
Barang siapa yang merasa sulit/ sukar menempuh sesuatu, maka sesungguhnya Sholawat itu akan membuka kesulitan dan menghilangkan kesusahan". (H.R. THOBRONI DARI ABI HUROIROH RAJ.)
Kecaman terhadap orang yang tidak membaca Sholawat antara lain :
• Dia tidak akan melihat wajah Rasulullah صلى الله عليه وسلم
Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
" Tidak akan bisa melihat wajah-Ku tiga macam orang. satu, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, nomor dua, orang yang meninggalkan (tidak mengerjakan) Sunnah-ku, dan tiga, orang yang tidak-membaca Sholawat kepada-Ku ketika (mendengar) Aku disebut di dekatnya (HADITS MARFU' DARI AISYAH RA).
• Tidak sempurna agamanya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم Saw :
'Barang siapa tidak mau membaca Sholawat kepada-Ku, maka tidak dianggap sempurna agamanya ". (RlWAYAT IBNU HAMDAN DARI IBNU MAS'UDI).
• Dia termasuk sebakhil–bakhil manusia.
Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم
"Barang siapa (mendengar) Aku disebut di dekatnya dan tidak membaca Sholawat kepada-Ku, maka dia itulah sebakhil-bakhil manusia" (RIWAYAT IBNU ABI ASHIM DARI ABI DZARRIN AL-GHIFFARI).
• Dia bukan golongan Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم
"Barang siapa (mendengar) Aku disebut, didekatnya dan tidak membaca Sholawat kepadaKu, maka dia bukan dari golongan-Ku dan Akupun bukan dari golongan dia. Kemudian Rasulullah صلى الله عليه وسلم melanjutkan sabdanya (dalam bentuk doa : Yaa Alloh, pertemukanlah orang yang suka berhubungan dengan Aku. dan putuskanlah (hubungan) orang yang tidak mau berhubungan dengan Aku (DIRIWAYATKAN DARI ANAS bin MALIK).

Keistimewaan membaca Sholawat pada hari jumat siang ataupun malam diterima langsung oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم sendiri.
“Perbanyaklah membaca Sholawat kepada-Ku pada tiap hari Jum'at, maka sesungguhnya bacaan Sholawat ummat-Ku pada tiap hari Jumat itu diperlihatkan kepada-Ku “ (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad Hasan dari Abi Umamah)

Banyak pandangan–pandangan dan pendapat para ulama mengenai Sholawat. ada yang di angkat dari qoidah–qoidah agamis dan ada pula yang berdasarkan atas keyakinan dan pengaruh zaman Dzauqiyah dan hasil–hasil dari mukasyafah antara lain :
Bacaan Sholawat adalah jalan kesurga kata Abu Huroiroh .:
“Membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah jalan menuju ke sorga ".
Memperbanyak bacaan Sholawat suatu tanda golongan / ahli sunnah kata Sayyidina 'Ali Zainul 'Abidin bin Husain bin 'Ali bin Abi Tholib Rodliyallohu anhum :
“Tanda-tanda ahli Sunnah ialah memperbanyak bacaan Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم ".

Jalan yang paling dekat kepada الله pada akhir zaman.
Jalan yang paling dekat (menuju) kepada الله pada akhir Zaman khususnya bagi orang-orang yang berlarut-larut banyak dosa, adalah memperbanyak istighfar dan membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم ". (Dari Kitab Sa`aadatud Daroini).

Untuk menjernihkan hati dan Marifat Billah.
"Sesungguhnya membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu (dapat) menerangi hati dan mewushulkan tanpa guru kepada الله Dzat yang Maha Mengetahui segala perkara Ghaib ".. (Sa'aadatud Daroini Hal : 36).

Sholawat dapat mewusulkan tanpa guru.
“Secara keseluruhan, membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu (dapat) mewushulkan kepada الله tanpa guru. Oleh karena sesungguhnya Guru dan Sanad di dalam Sholawat itu adalah Shoohibush Sholawat (Ya'ni Rasulullah صلى الله عليه وسلم ), oleh karena Sholawat itu diperlihatkan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan الله membalas (memberi) Sholawat kepada si Pembaca Sholawat. Berbeda dengan lainnya Sholawat dari bermacam-macam dzikir itu (harus) ada guru (mursyid) yang arif Billah. Kalau tidak, maka syetan akan masuk ke dalam amalan dzikir itu dan orang yang dzikir tidak dapat memperoleh manfaat daripada Zikirnya". (Juga disebutkan dalam Saaadatud Daroini hal : 90).

Sholawat diterima secara mutlak oleh الله.
Syekh Showi dalam Tafsir showinya : 'Dan sesungguhnya para Ulama' sudah sependapat bahwa sesungguhnya bermacam-macam amal itu ada yang diterima dan ada yang ditolak terkecuali Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Maka sesungguhnya Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu "Maqbuulatun Qothl'an "(pasti diterima) ". (Taqriibul Ushul Hal : 5 7).

Menambah rasa cinta kepada الله wa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
“Berkata AI-Allamah Syamsuddin bin Qoyyim dalam Kitabnya Jalaail afham : sesungguhnya Sholawat itu menjadi sebab langsungnya rasa cinta kepada الله wa Rasulullah صلى الله عليه وسلم & dapat meningkat berlipat-lipat rasa cintanya. Cinta yang demikian itu menjadi ikatan daripada beberapa ikatannya iman, dimana iman itu tidak bisa sempurna kecuali dengannya -.

Tercetaknya pribadi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hati orang yang membaca Sholawat.
Setengah dari pada faedah membaca Sholawat yang paling besar adalah tercetaknya Shuroh Rasulullah صلى الله عليه وسلم di dalam hati si pembaca Sholawat (Sa'aadatud Daroini Hal : 106).

Orang yang ahli Sholawat ketika sakaratul maut dirawuhi oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
"Barang siapa keadaan hidupnya memperbanyak Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم , maka ia berhasil mendapat kebahagiaan yang besar sekali, karena ketika sakarotul Maut Rasulullah صلى الله عليه وسلم rawuh di hadapannya (Sa'aadatud Daroini Ha : 516).

Mudah mimpi ketemu Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
"Sesungguhnya memperbanyak Sholawat dengan mernakai redaksi yang mana saja berfaedah bisa bermimpi ketemu Rasulullah صلى الله عليه وسلم , dan apabila berhasil dengan sungguh-sungguh memperbanyak serta membiasakan/ melanggengkan, maka pembaca Sholawat itu meningkat bisa melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam keadaan jaga ".

almukarom Asy Syekh Al-'Arif Billah  K.H. Abdoel Majid Ma'roef Mualif Sholawat Wahidiyyah berkata antara lain
''Membaca sholawat adalah termasuk ibadah sunnah yang paling mudah. Artinya tidak ada syarat-syarat tertentu seperti pada ibadah-ibadah sunnah lainnya. Dan diberi bermacam-macam kebaikan yang tidak diberikan didalam ibadah-ibadah sunah lainnya seperti membaca Qur'an , dzikir, sholat sunnah dan lainnya. Yaitu membaca sholawat spontan menerima Syafa'at dari membaca sholawat itu sendiri. Disamping itu membaca Sholawat sudah mengandung dzikir, istighfar dan mengandung Do'a Li-Qodloil hajat. ini bukan berarti dengan membaca sholawat, tidak usah yang lain-lain bukan berarti begitu tapi kita harus ‘‘YUKTI KULLAA DZI HAQQIN HAQQAH''.dengan mengisi di segala bidang .”

Segalah macam Sholawat mempunyai kedudukan yang sama tetapi satu dengan yang lain mempunyai fadlilah yang berbeda – beda, apa sebabnya !
Segalah macam Sholawat mempunyai kedudukan yang sama tetapi satu dengan yang lain mempunyai fadlilah yang berbeda – beda, ini di sebabkan adanya beberapa faktor yang berpengaruh terhadap fadlilah Sholawat yaitu disamping dari الله dan Syafaat Rasulullah صلى الله عليه وسلم ,
falilahnya ada hubungannya dengan :
• Kondisi Muallif Sholawat terutama kondisi batiniyah
• Susunan Redaksi Sholawat
• Situasi dan kondisi masyarakat ketika Sholawat itu di ta‘lif
• Tujuan Sholawat itu di ta‘lif
• Situasi dan kondisi si pembaca Sholawat.
• Adab lahir dan batin ketika membaca Sholawat.

Macam macam Sholawat dapat di golongkan menjadi 2 golongan yaitu Sholawat Ma‘tsuroh Sholawat Ghoiru Matsuroh.
Sholawat Ma‘tsuroh : Sholawat yang redaksinya langsung dari الله misalnya
Sholawat Ibrohimiyah, yaitu seprti dalam bacaan Tasyahhud akhir Sholawat tersebut tidak ada kalimat SAYYIDINAnya.
Ini menunjukkan akan keluhuran budi Rasulullah صلى الله عليه وسلم , selalu sederhana dan tawaddu,yang harus di tiru oleh para umat , adapun kita sering membaca kalimat Sayyidina itu ditambahkan dari para sahabat, sebagai pernyataan penghormataan , ikroman wa mahabbatan.
firman الله : janganlah kamu sekalian memanggil / menyebut pada Rosul seperti halnya engkau memanggil / menyebut diantara kamu sekalian".
Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم : .
''Saya gusti (pemimpinnya) anak cucu Adam tidak Saya tonjol-tonjolkan (sombong) dan saya permulaannya orang yang dibangunkan dari kubur, dan Saya permulaannya orang yang memberi Syafa'at (pertolongan), dan permulaannya orang-orang yang mendapat syafa'atNYA, ditangan saya benderanya pujian & dibawah bendera itu Nabi Adam Alihissallam beserta anak cucunya".

Sholawat Ghoiru Matsuroh :
Sholawat ghoiro ma'tsuroh yaitu: sholawat yang disusun oleh selain Rasulullah صلى الله عليه وسلم yaitu :leh para sahabat, tabi'in, ailiyak, para ulama' dan umumnya orang islam. Misalnya: Shollawat nariyah, munjiyat, badawi, bardah dan masih banyak lagi. Diantara sholawat Wahidiyyah.


Macam-macam nama sholawat dapat dibagi 2 bagian yaitu :
• Nama sholawat yang disesuaikan dengan maksud Do'a yang terkandung didalamnya . misalnya : Sholawat Wahidiyyah, Nariyyah.
• nama sholawat disesuaikan dengan nama muallifnya. Misalnya: sholawat badawi (Disusun oleh imam badawi), sholawat masyisiyah (disusun oleh syekh abdul salam Bin Masysyi Ghouts Fii Zamanihi).

Ada berapa macam redaksi sholawat yaitu :
Sholawat yang berbentuk permohonan kepada الله seperti :
ALLOHUMMA SHOLLI 'AALA SAYYIDINAA MUHAMMAD

Sholawat yang langsung dihaturkan kepada beliau Rasulullah صلى الله عليه وسلم misalnya :
ASSHOLAATU WASSALAAMU 'ALAIKA WA 'ALAA ALIKA YAA SAYYIDII YAA ROSULALLOH

Sholawat yang redaksinya hanya merupakan kalam khobar :
SHOLLALLOHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Kisah membacanya Sholawat Nabi Adam Alaihissallam dan Nabi Musa Alaihissallam kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah :
• Kisah Nabi Adam Alaihissallam membaca Sholawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Diceritakan dalam Hadits (Sa'aadatud Daroini hal;88). Ketika الله 'azza,waJalla telah menciptakan Nabi Adam Alaihissallam, nenek moyang kita dan setelah membukakan penglihatan matanya, maka memandanglah Nabi Adam Alaihissallam pada 'ARSY dan melihat tulisan 'MUHAMMAD' diatas 'PENDOP0'-NYA'ARSY, maka maturlah kepada الله,-: Duhai Tuhanku, adakah orang yang lebih mulya disampingMU selain aku".
Jawab الله: "Benar, Yaitu nama seorang Nabi dari keturunan-mu yang lebih mulya disamping-MU dari pada engkau. Dan jika tidak karena Dia, AKU tidak menciptakan langit, bumi,surga dan neraka"
Setelah الله menciptakan Ibu Hawa dari tulang rusuk kiri Nabi Adam Alaihissallam, maka Nabi Adam Alaihissallam mengarahkan pandangannya keatas dan terlihatlah olehnya "satu makhIuq" yang lain dari padanya seorang wanita cantik jelita yang karenanya الله memberikan rasa syahwat kepada Nabi Adam Alaihissallam. Dan ketika itu maturlah Nabi Adam Alaihissallam kepada الله :
Maturnya : Wahai Tuhanku, siapakah gerangan itu ?
Jawab الله : 'Itu Hawa".
Nabi Adam : "kimpoikanlah aku Yaa Alloh dengan dia".
 الله : "Beranikah engkau membayar maskimpoinya ?"
 Nabi Adam : "Berapakah maskimpoinya ?
الله : "Supaya engkau membaca Sholawat kepada yang mempunyai nama (Muhammad )10 x ,
Nabi Adam : "JIka kulakukan itu apakah Tuhan telah mengawinkan dia dengan aku?"
الله : "Benar demikian".
 Kemudian Nabi Adam membaca Sholawat sepuluh kali kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Maka bacaan Sholawat sepuluh kali itu sebagai maskimpoinya Ibu Hawa.
 
KISAH NABI MUSA MEMBACA SHOLAWAT KEPADA Rasulullah صلى الله عليه وسلم .

Dikisahkan di dalam Kitab "Syifa'ul Asqom", Syekh Al Hafidz Abi Nuaem menceriterakan bahwa menurut hadits ada diceriterakan wahyu الله kepada Nabi Musa sebagai berikut :
Firman : الله :
*"Wahai Musa, apakah-engkau ingin AKU ' lebih dekat kepadamu dari dekatnya kalammu terhadap lesanmu, supaya AKU lebih dekat kepadamu daripada dekatnya pandangan matamu terhadap matamu dan supaya AKU lebih dekat kepadamu daripada dekatnya rohmu terhadap badanmu. ?
Jawab Nabi Musa : "benar duhai Tuhanku''.
Firman الله : "Perbanyak membaca Sholawat kepada Muhammad Nabi-KU''




sarkub
Ustad Abu Bakar bin Faurak mengatakan bahwa seorang wali tidak mungkin mengetahui bahwa dirinya adalah seorang wali. Sementara Ustad Abu 'Ali al-Daqaq dan Abu Qasim al-Qusyairi (muridnya) mengatakan bahwa hal itu mungkin. Alasan kedua pendapat yang berseberangan ini cukup banyak.
Alasan pertama: Kalau seseorang mengetahui bahwa dirinya adalah wali, maka ia akan merasa aman, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak merasa takut dan tidak bersedih hati (QS Yunus [10]: 62). Akan tetapi meraih keyakinan rasa aman itu tidak diperbolehkan, karena beberapa alasan:
1) Allah berfirman, Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi (QS Al-A'raf [7]: 99). Putus asa juga tidak diperbolehkan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya, Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir (QS Yusuf [12]: 87). Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat (QS Al-Hijr [15]: 56). Artinya, rasa aman hanya akan dirasakan oleh orang yang keyakinannya lemah, keputusasaan hanya akan dirasakan oleh orang yang keyakinannya sedikit. Keyakinan yang lemah dan sedikit kepada hak-hak Allah adalah perbuatan kufur, maka orang yang merasa aman dari siksa Allah dan putus asa dari rahmat Allah adalah orang yang kafir.
2) Ketaatan sebesar apa pun tetap lebih besar rasa terpaksa, jika rasa terpaksa ini mendominasi jiwa seseorang, maka tidak akan diperoleh rasa aman.
3) Rasa aman akan menyebabkan hilangnya penghambaan kepada Allah. Hilangnya sikap pengabdian dan penghambaan kepada Allah akan menimbulkan rasa permusuhan, sedangkan rasa aman menyebabkan hilangnya rasa takut.
4) Allah menyifati orang-orang yang ikhlas dengan firman-Nya, Dan mereka berdoa kepada Kami dengan rasa berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami (QS Al-Anbiya' [21]: 90). Sebagian orang menafsirkan bahwa berdoa dengan rasa berharap di sini adalah berdoa memohon pahala kepada Allah, sementara berdoa dengan rasa takut adalah takut terhadap siksa Allah. Pendapat lain mengatakan bahwa ayat di atas bermakna berdoa dengan mengharap karunia Allah dan berdoa dengan rasa takut terhadap siksa-Nya. Ada juga yang berpendapat bahwa ayat di atas menganjurkan berdoa dengan mengharap dapat berjumpa dengan Allah, dan berdoa dengan rasa takut berpisah dari Allah. Adapun pendapat yang paling tepat adalah berdoa dengan mengharap kepada Allah dan rasa takut terhadap-Nya.
Alasan kedua: Seorang wali tidak mengetahui bahwa dirinya wali, sebab ia menjadi wali karena Allah mencintainya, bukan karena ia mencintai Allah, demikian juga sebaliknya seseorang menjadi musuh Allah karena Allah memusuhinya bukan karena ia memusuhi Allah. Mencintai dan memusuhi Allah adalah dua rahasia yang tidak tampak pada diri seseorang. Ketaatan dan kemaksiatan hamba tidak mempengaruhi seseorang untuk mencintai atau memusuhi Allah, karena ketaatan adalah sesuatu yang baru muncul kemudian, sedangkan sifat Allah itu kekal dan tidak terbatas. Sesuatu yang baru dan terbatas tidak dapat mengalahkan yang kekal dan tak terbatas. Berdasarkan hal ini, terkadang seorang hamba bermaksiat kepada Allah saat ini, padahal sebelumnya ia mencintai-Nya, terkadang juga seorang hamba taat kepada-Nya saat ini padahal dulunya ia bermaksiat terhadap-Nya. Pada prinsipnya, mencintai dan memusuhi Allah adalah sifat, sedangkan sifat Allah tidak bisa dijelaskan alasannya. Barangsiapa mencintai Allah tanpa alasan, maka ia tidak akan menjadi musuh-Nya karena melakukan maksiat. Barangsiapa memusuhi Allah tanpa alasan, maka ia tidak akan menjadi pencinta Allah karena melakukan ketaatan. Karena mencintai dan memusuhi Allah merupakan dua rahasia yang tidak bisa dilihat, maka Nabi Isa a.s. berkata. Engkau mengetahui apa yang ada dalam diriku, sementara aku tidak mengetahui apa yang ada dalam diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang gaib. (QS Al-Maidah [5]: 116)
Alasan ketiga: Seorang wali tidak mungkin mengetahui bahwa dirinya wali karena hukum yang menentukan bahwa seseorang termasuk wali, orang yang berpahala, dan penghuni surga tergantung pada akhir kehidupan, dalilnya adalah firman Allah yang menyatakan, Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya, dan barangsiapa membawa amal yang buruk maka dia ia hanya diberi balasan yang sepadan dengan amal buruknya (QS Al-Maidah [6]: 160). Firman Allah tersebut bukan berbunyi, Barangsiapa mengerjakan kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kali lipat sepadan dengan perbuatannya itu. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan pahala dari Allah tergantung pada akhir pelaksanaan, bukan pada awal perbuatan. Yang memperkuat pendapat ini adalah dalil yang menyatakan bahwa apabila seseorang menghabiskan seluruh usianya dalam kekufuran, lalu di akhir hayatnya ia masuk Islam, maka ia termasuk golongan orang yang mendapatkan pahala, begitu pula sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa yang penting adalah akhirnya bukan awal perbuatannya. Karena itu, Allah berfirman, Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, "Jika mereka berhenti dari kekufuran, niscaya Alah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu" (QS Al-Anfal [8]: 38). Jadi, ketetapan bahwa seseorang termasuk wali atau musuh Allah, orang yang mendapat pahala atau mendapat siksa terletak di akhir hidupnya. Dan telah jelas bahwa akhir kehidupan tidak diketahui oleh seorang pun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seorang wali tidak bisa mengetahui bahwa dirinya wali.
Adapun mereka yang menyatakan bahwa seorang wali terkadang bisa mengetahui kedudukannya sebagai wali, berpegang pada kesahihan pendapat mereka yang menyatakan bahwa kewalian terdiri dari beberapa unsur:
  1. Secara lahiriah, ia tunduk dan patuh kepada syariat.
  2. Secara batiniah, ia tenggelam dalam cahaya hakikat.
Apabila seseorang telah mencapai dua unsur ini dan orang-orang mengetahui manifestasi dari dua unsur di atas, maka eksistensi kewaliannya bisa diketahui. Kepatuhan kepada syariat secara lahir terlihat dari tindakan lahir, sementara tenggelamnya batin dalam cahaya hakikat berupa kesenangan menaati Allah dan mengingat-Nya, tiada sesuatu pun dalam dirinya selain Allah.
Banyak kesalahan yang samar dalam pembahasan tentang apakah wali mengetahui kedudukannya sebagai wali atau tidak, penetapannya sulit, pengalamannya membahayakan, kepastiannya adalah tipuan, dan di depan jalan menuju alam ketuhanan ada tabir-tabir yang terkadang berupa api dan terkadang berupa cahaya. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui hakikat dari rahasia-rahasia.
Sayyid 'Abdul Ghani al-Nabulusi dalam Syarh al-Thariqah al-Muhammadiyyah mengutip penuturan Imam Barkawi yang menyatakan bahwa karamah wali itu benar-benar ada. Karamah adalah munculnya hal-hal luar biasa yang tidak dibarengi niat untuk menampakkannya, yang muncul di tangan seorang hamba untuk menampakkan kemaslahatan, dipakai untuk menetapkan ittiba'nya (ketaatannya) kepada Nabi Saw., didukung oleh keyakinan yang benar dan amal saleh. Adapun kejadian luar biasa yang tidak dibarengi niat untuk memperlihatkannya seperti halnya mukjizat, yang muncul di tangan orang yang secara lahiriah dinilai baik, disebut sebagai ma'unah. Ma'unah adalah kejadian luar biasa di tangan orang-orang muslim awam untuk melepaskan diri dari berbagai cobaan dan hal-hal yang tidak disukai, disertai keyakinan yang benar dan amal saleh, dijauhkan dari istidraj, dan dengan mengikuti Nabi Saw. Nabi memperlihatkan kejadian luar biasa untuk mengokohkan kebohongan para pendusta, seperti meludahnya Musailamah ke dalam sumur air tawar agar airnya terasa manis, tetapi yang terjadi justru airnya asin dan pahit.
Al-Laqani menyatakan bahwa karamah diperuntukkan bagi para wali, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Karena kewalian seorang wali tidak terlepas meskipun ia wafat. Seperti Nabi yang tidak lepas dari status kenabiannya. Wali adalah orang yang 'arif, mengetahui Allah dan sifat-sifat-Nya, senantiasa taat, menjauhi maksiat, dan bersungguh-sungguh menahan diri dari kenikmatan dan hawa nafsu. Al-Sa'di mengungkapkan dalam kitab Syarh al-'Aqaid bahwa dengan mengekang hawa nafsu, keinginan untuk bersenang-senang dan mengumbar hawa nafsu akan hilang, hanya saja seorang wali tidak diboleh mencegah diri dari melakukan hal-hal yang dimudahkan dan dihalalkan baginya.
Karamah para wali adalah kebenaran yang ditegaskan dalam nash Al-Qur'an, di antaranya dalam kisah Maryam, Setiap Zakaria masuk ke mihrab untuk menemui Maryam, ia mendapati makanan di sisi Maryam. Zakaria bertanya, "Hai Maryam, dari mana engkau memperoleh semua makanan ini?" Maryam menjawab, "Makanan itu dari Allah" (QS Ali 'Imran [3]: 37). Maryam berada dalam asuhan Zakaria a.s., dan tak seorang pun pernah masuk ke dalam mihrab Maryam, selain Zakaria. Bila Zakaria keluar dari sana, tertutuplah tujuh pintu mihrab tersebut. Setiap Zakaria masuk ke mihrab Maryam, ia menemukan buah-buahan musim dingin pada musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas ketika cuaca dingin. Zakaria merasa heran dan menanyai Maryam. Maryam menjawab bahwa semua itu adalah rezeki dari Allah, Dialah Pemberi rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dari jalan yang tidak disangka-sangka.
Kisah lain dalam Al-Qur'an yang menegaskan adanya karamah adalah kisah tentang ashabul kahfi yang tinggal dalam gua selama bertahun-tahun tanpa makan dan minum dan kisah tentang Asif bin Barkhiya yang mampu menghadirkan singgasana Ratu Bilqis sebelum Nabi Sulaiman mengedipkan matanya. Karamah para sahabat, tabi'in (generasi setelah sahabat), dan orang-orang saleh sesudahnya diriwayatkan secara mutawatir dalam hal makna atau inti ceritanya walaupun perinciannya disampaikan secara ahad.
Dalam kitabnya, Syarh Maqasid al-Maqasid, Al-Dulji berkata, "Orang-orang yang mengingkari karamah bukan termasuk ahli bid'ah. Anehnya, meskipun mereka belum pernah meyaksikan langsung karamah para wali dan belum pernah mendengarnya secara langsung dari para pemimpin mereka padahal mereka bersungguh-sungguh dalam beribadah dan menjauhi kemaksiatan, tetapi mereka mencaci maki wali-wali Allah sebagai pemilik karamah dan menyakiti hati mereka, karena mereka tidak mengerti bahwa karamah didasarkan pada akidah yang jernih, jiwa yang bersih, jalan dan hakikat pilihan. Bahkan sangat mengherankan pendapat sebagian ahli fikih pengikut Sunnah yang diriwayatkan Ibrahim bin Adham r.a. di Basrah dan Mekah pada hari tarwiyyah (lempar jumrah), yang menyatakan bahwa orang yang meyakini hal-hal tersebut adalah kafir. Pendapat yang moderat diungkapkan oleh Al-Nasafi ketika ia ditanya tentang suatu berita yang menyatakan bahwa Ka'bah selalu dikunjungi oleh salah seorang wali, betulkah kabar itu? Ia menjawab, 'Itu melanggar kebiasaan para wali yang menempuh jalan karamah, tetapi mungkin saja bagi orang yang mengikuti Sunnah Nabi Saw. yang biasa menempuh jarak jauh dalam waktu singkat.' Hal-hal tersebut dimasukkan oleh para ahli fikih pengikut Hanafi dan Syafi'i ke dalam pembahasan masalah-masalah syariat."
Ibnu Hajar al-Haitami al-Syafi'i menjelaskan dalam kitab Al-Fatawa bahwa jika seorang musafir tiba di suatu negeri saat matahari telah terbenam, lalu ia melaksanakan shalat Maghrib di sana, kemudian ia sampai di tempat pemberhentian lain yang di sana matahari belum terbenam, padahal ia telah melakukan shalat magrib di negeri pertama, maka ia tidak wajib mengulang shalatnya. Munculnya makanan, minuman, dan pakaian secara gaib ketika dibutuhkan seperti yang terjadi pada para wali, kemampuan terbang di udara seperti dikutip dari Ja'far bin Abi Thalib dan Luqman al-Sarkhasi, kemampuan berjalan di atas air, berbicara dengan benda mati dan binatang seperti binatang ternak dan burung dan lain-lain adalah sebagian dari kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi pada para wali. Semua itu adalah penghormatan dari Allah untuk mereka, dan merupakan mukjizat bagi Rasul-Nya, meskipun beliau sudah wafat. Dalam hal ini, munculnya mukjizat tidak harus ketika Rasul masih hidup, tetapi juga bisa terjadi setelah beliau wafat. Demikian pula karamah bisa terjadi setelah sang wali wafat, seperti telah dijelaskan pada akhir penjelasan Sayyid 'Abdul Ghani al-Nablusi dalam Syarh al-Thariqah al-Muhammadiyyah.
Dalam kitabnya Nasyrul Mahasin al-Ghaliyyah, Imam Yafi'i mengutip pendapat tokoh-tokoh umat ahlus sunnah wa al-jama'ah dan para syaikh tentang kemungkinan terjadinya sesuatu di luar adat yang muncul dari karamah para wali. Di antara ulama-ulama tersebut adalah Imam Haramain, Abu Bakar al-Baqillani, Abu Bakar bin Fauraq, Hujjatul Islam Al-Ghazali, Fahruddin al-Razi, Nashiruddin al-Baidhawi, Muhammad bin 'Abdul Malik al-Salma, Nashiruddin al-Thusi, Hafiduddin al-Nasafi, dan Abu Qasim al-Qusyairi. Setelah mengutip pendapat mereka, Al-Yafi'i berkata, "Mereka adalah sepuluh imam yang sebagiannya menyusun kitab-kitab dan memiliki pembicaraan tentang agama yang bisa dijadikan pegangan dalam bidang akidah ahlus sunnah wa al-jama'ah. Tidak perlu menyebut lebih banyak lagi, karena menyebut sepuluh saja sudah dianggap cukup. Mereka sepakat bahwa perbedaan antara karamah dan mukjizat adalah pada tingkat kenabian semata, dan tidak satu pun dari mereka yang mensyaratkan bahwa jenis dan keagungan karamah tergantung kepada mukjizat."
Imam Abu Qasim al-Qusyairi mengungkapkan dalam Al-Risalah karyanya bahwa kemunculan karamah pada para wali mungkin terjadi karena bisa dipahami secara rasional, lagi pula kemunculannya tidak melenyapkan asal-usul karamah, tetapi justru menunjukkan sifat-sifat Allah Yang Maha Kuasa. Jika keberadaan karamah sangat tergantung kepada Allah, maka tidak ada satu pun hal yang dapat merintangi keberadaannya. Kemunculan karamah merupakan tanda kejujuran orang yang memilikinya. Orang yang tidak jujur tidak mungkin mampu memunculkan karamah. Dalilnya adalah bahwa ilmu ma'rifat yang diberikan Allah kepada manusia sehingga ia bisa membedakan antara orang yang jujur dengan orang yang batil ketika meniti jalan yang ditempuhnya adalah persoalan yang abstrak. Hal-hal itu tidak akan terjadi kecuali pada para wali secara khusus, tidak pada orang yang hanya berpura-pura mengaku wali. Inilah persoalan karamah yang sedang kita bicarakan. Karamah pasti merupakan sesuatu yang bertentangan dengan adat kebiasaan dan menjelaskan sifat kewalian untuk menyatakan kebenaran keadaannya.
Banyak ulama membahas perbedaan antara karamah dan mukjizat, salah satunya adalah Imam Abu Ishaq al-Asfaraini yang menyatakan bahwa mukjizat adalah tanda-tanda kebenaran para nabi dan dalil kenabian yang hanya ada pada nabi, sedangkan wali memiliki karamah seperti terkabulnya doa, tetapi mereka tidak memiliki mukjizat seperti
yang dimiliki para nabi.
Imam Abu Bakar bin Faurak R.A. menyatakan bahwa mukjizat adalah tanda-tanda kebenaran. Jika pemilik mukjizat mengaku sebagai nabi maka mukjizatnya itu menunjukkan kebenaran pengakuannya. Jika pemilik mukjizat mengaku sebagai wali, maka mukjizatnya itu menunjukkan kebenaran pengakuannya, tetapi hal itu disebut karamah, bukan mukjizat, meskipun serupa dengan mukjizat, tetapi memiliki perbedaan yang nyata.
Al-Qusyairi mengemukakan pendapat orang yang paling ahli dalam bidang mukjizat pada masanya yaitu Al-Qadhi Abu Bakar al-Asy'ari r.a. yang menyatakan, "Mukjizat dikhususkan bagi para nabi, sedangkan karamah untuk para wali. Para wali tidak memiliki mukjizat, karena di antara syarat-syarat mukjizat adalah jika kejadian-kejadian luar biasa itu dibarengi dengan pengakuan kenabian. Kejadian luar biasa tidak disebut mukjizat hanya karena bentuknya saja, tetapi disebut mukjizat karena adanya banyak syarat yang dipenuhinya, jika ada satu saja syarat yang tidak terpenuhi, maka itu bukan mukjizat. Satu dari beberapa syarat mukjizat adalah pengakuan kenabian, sedangkan wali tidak menyatakan pengakuan kenabian, jadi yang muncul darinya bukanlah mukjizat."
Al-Qusyairi menegaskan, "Pendapat inilah yang kami pegang dan ungkapkan, bahkan kami meminjamnya. Semua syarat mukjizat atau sebagian besarnya ada dalam karamah, kecuali syarat pengakuan kenabian saja."
Al-Qusyairi mengungkapkan bahwa karamah adalah peristiwa yang mungkin terjadi, karena tidak ada sesuatu yang dahulu khusus ada pada seseorang, bertentangan dengan kebiasaan dan tampak pada masa taklif, muncul pada hamba sebagai bentuk pengkhususan dan pengutamaan, kadang sebagai hasil dari ikhtiar dan doanya, namun kadang bukan karena ikhtiar. Wali tidak diperintah untuk memohon karamah bagi dirinya.
Al-Qusyairi berkata, "Tidak setiap karamah yang dimiliki seorang wali wajib dimiliki oleh seluruh wali, bahkan meskipun seorang wali tidak memiliki karamah secara lahiriah di dunia, hal tersebut tidak mempengaruhi kedudukannya sebagai wali. Berbeda dengan para nabi yang harus memiliki mukjizat, karena mereka diutus kepada manusia yang harus mengetahui kebenarannya, dan tidak ada jalan lain kecuali dengan mukjizat. Sebaliknya kedudukan sebagai wali tidak harus diketahui oleh orang lain."
Masih menurut Al-Qusyairi, sesungguhnya seorang wali tidak merasa senang dengan karamah yang muncul pada dirinya tidak juga memiliki perhatian yang besar kepadanya. Ketika muncul karamah padanya, keyakinannya semakin kuat dan mata hatinya semakin tajam untuk menegaskan bahwa karamah adalah perbuatan Allah, yang dengannya mereka memperoleh bukti kebenaran akidah yang diyakininya. Singkatnya kemunculan karamah pada para wali adalah wajib, begitu juga menurut kebanyakan ahli ma'rifat. Dan karena banyaknya riwayat mutawatir tentang eksistensi karamah, baik berupa khabar maupun hikayat, maka keyakinan dan pengetahuan tentang adanya karamah pada para wali tidak diragukan lagi. Barangsiapa bersikap moderat terhadap masalah karamah, didukung dengan hikayat dan khabar mutawatir, maka ia tidak akan meragukan karamah.
Al-Qusyairi kemudian mengemukakan bahwa di antara dalil-dalil dari pendapat di atas adalah nash Al-Qur'an tentang sahabat Nabi Sulaiman yang berkata, "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana (Balqis) kepadamu sebelum matamu berkedip" (QS Al-Naml[27]: 40), padahal ia bukan seorang nabi. Juga riwayat tentang Umar bin Khattab R.A. yang tiba-tiba berkata, "Hai para kabilah di atas gunung!" padahal ia sedang menyampaikan khutbah Jumat, suara Umar didengar oleh pasukan Islam yang berada di gunung, sehingga mereka selamat dari tempat persembunyian musuh di gunung saat itu.
Bagaimana mungkin diperbolehkan melebihkan karamah para wali di atas mukjizat para nabi, dan bolehkah mengutamakan para wali di atas para nabi? Menurut Al-Qusyairi, karamah para wali terkait dengan mukjizat Nabi Muhammad Saw., karena setiap orang yang tidak jujur dan sungguh-sungguh dalam Islamnya maka ia tidak akan mampu memunculkan karamah. Setiap nabi yang memunculkan karamahnya kepada salah seorang umatnya, maka karamah itu termasuk mukjizatnya. Jika seorang rasul tidak mempercayai umatnya, maka tidak akan muncul karamah pada umatnya. Adapun tingkatan para wali tidak akan menyamai tingkatan para nabi berdasarkan dalil ijma' (kesepakatan ulama). Mengenai hal tersebut, Al-Qusyairi menjelaskan bahwa karamah terkadang berupa terkabulnya doa, munculnya makanan ketika dibutuhkan tanpa sebab yang jelas, ditemukannya air ketika haus, kemudahan menempuh jarak dalam waktu sekejap, terbebas dari musuh, mendengar percakapan tanpa rupa, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan kebiasaan.
Al-Qusyairi menyatakan bahwa pada masa sekarang ini banyak kemampuan wali yang tampak, padahal seorang wali tidak diperkenankan untuk memperlihatkan karamahnya, baik karena terpaksa atau sedikit keterpaksaan. Di antara karamah adalah dilahirkannya seorang manusia tanpa ayah dan ibu dan mengubah benda mati, binatang
ternak, atau hewan-hewan lain.
Al-Qusyairi mengungkapkan,
"Wali adalah orang yang senantiasa menjaga ketaatan. Barangsiapa mencintai Allah Swt, maka Dia akan menjaga dan melindunginya. Allah tidak akan membiarkannya berbuat maksiat. Dia akan melanggengkan pertolongan-Nya kepada orang yang taat, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya," Dan Dia melindungi orang-orang yang saleh "(QS Al-A'raf [7]: 196). Para wali bukan orang yang ma'shum (terjaga dari kesalahan dan dosa) seperti para nabi, tetapi orang yang terjaga, sehingga tidak terus menerus berada dalam dosa."
Sahal bin 'Abdullah berkata, "Siapa yang zuhud terhadap dunia selama 40 hari dengan ketulusan dan kejujuran dari lubuk hatinya, maka muncullah karamah padanya. Bila tidak muncul karamah, berarti zuhudnya tidak benar." Lalu ada yang bertanya kepada Sahal, "Bagaimana cara karamah tampak padanya?" Sahal menjawab, "Dengan memperoleh segala yang diinginkannya."
Karamah paling agung yang dimiliki para wali adalah langgengnya ketaatan dan terjaga dari kemaksiatan dan pelanggaran. Demikianlah pendapat Al-Qusyairi tentang karamah.
Syaikhul Akbar Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi r.a. mengemukakan dalam kitabnya Mawaqi' al-Nujum wa Mathali' Ahl al-Asrar wa al-'Ulum bahwa Nabi Isa A.S. memperoleh kedudukan yang mulia dan penglihatan yang agung berupa kemampuan menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang buta dan orang sakit lepra dengan izin Allah. Demikian juga Ibrahim A.S. mampu menghidupkan burung-burung; mengumpulkan bagian-bagian burung yang telah terpotong-potong menjadi beberapa bagian, kemudian mencampur daging-dagingnya. Ibrahim memanggil potongan-potongan burung, dan burung-burung tersebut segera datang kepadanya, semua terjadi dengan seizin Allah. Bukan hal yang bertentangan dengan akal ketika Allah memuliakan seorang wali dengan memberinya karamah dan menampakkan karamah di tangannya. Setiap karamah akan diperoleh wali atau akan ditunjukkan melalui tangannya. Kemuliaan karamah merujuk kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan mengikuti Rasulullah dan tetap menaati batas-batas yang ditetapkan olehnya maka karamah adalah hal yang benar. Dalam persoalan ini, para ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat bahwa mukjizat Nabi SAW. adalah karamah bagi wali, ada juga yang menolak pendapat ini, ada juga yang berpendapat bahwa wali memiliki karamah yang bukan merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad Saw.
Tokoh-tokoh sufi tidak menafikan karamah karena mereka melihatnya ada pada diri mereka sendiri dan rekan-rekan mereka, karena mereka adalah orang yang mencapai tingkatan kasyf dan dzauq. Jika kami mengungkapkan karamah-karamah yang kami saksikan dan cerita-cerita dari orang-orang tsiqah (tepercaya) tentang karamah, pasti orang yang mendengarnya akan mendustakannya, bahkan mungkin mencelanya. Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman mereka terhadap diri orang yang menampakkan karamah melalui tangannya, karena kepribadian dan sikap mereka yang memandang rendah terhadapnya. Kalau saja ia menyempurnakan pandangannya terhadap orang yang mampu dan dipilih oleh Allah untuk menunjukkan karamah, tentu kebingungan dan sikap mereka yang mendustakannya tidak akan muncul.
Ibnu 'Arabi menyatakan bahwa ia sungguh-sungguh pernah bertemu seorang sufi pada masanya yang berkata, "Seandainya aku melihat kejadian luar biasa muncul dari tangan seseorang, niscaya aku akan menganggap peristiwa tersebut dusta menurut logikaku, tetapi jika memang peristiwa itu benar-benar terjadi dan menurutku itu mungkin maka sesungguhnya jika Allah menghendaki terjadinya sesuatu yang luar biasa di tangan seseorang, pastilah akan terjadi."Ibnu 'Arabi mengomentari orang itu, "Lihatlah! Alangkah tebal penghalang ini, begitu ingkar dan bodohnya ia. Semoga Allah menjaga tangan-tangan kita dan tangannya serta cahaya mata hatinya."
Imam Tajuddin al-Subki dalam kitab Thabaqatnya berbicara panjang lebar tentang ketetapan adanya karamah para wali dan menyatakan kepalsuan argumentasi para penentang karamah. Setelah menjelaskan beberapa karamah sahabat Nabi SAW., ia berkata, "Peristiwa-peristiwa luar biasa yang muncul dari tangan para sahabat yang telah kami ceritakan akan diterima orang yang memiliki bashirah(penglihatan mata hati). Kami akan mengemukakan dalil-dalil khusus untuk mematahkan kekacauan pandangan para penentang karamah dan menangkis argumen mereka. Menurut kami, ada beberapa macam dalil tentang penetapan karamah:
  1. Cerita yang tersebar dan terdengar yang tidak diingkari, kecuali oleh orang bodoh dan orang yang menolak karamah para ulama dan orang saleh, seperti keberanian 'Ali dan kedermawanan Hatim. Mengingkari karamah itu lebih besar tingkat kedurhakaannya, karena karamah lebih dikenal dan lebih nyata, dan hanya orang yang hatinya tertutup yang menentang adanya karamah.
  2. Kisah Maryam yang hamil tanpa suami, tersedianya kurma segar dari batang kurma kering untuknya, dan adanya makanan yang bukan musimnya di sisi Maryam tanpa sebab. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, "Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia menemukan makanan di sisinya. Zakaria bertanya, "Hai Maryam, dari mana kamu memperoleh makanan ini?" Maryam menjawab, "Semua ini dari Allah" "(QS Ali 'Imran [31:37), padahal Maryam bukan seorang nabi.
  3. Kisah ashabul kahfi (penghuni gua) yang tertidur dalam sebuah gua selama 300 tahun lebih tanpa terkena penyakit dan tetap kuat seperti sediakala meski tanpa makan dan minum. Hal itu termasuk menyalahi kebiasaan manusia. Mereka bukan nabi, jadi semua yang mereka alami bukanlah mukjizat, melainkan karamah.
  4. Kisah Asif bin Barkhiya dengan Sulaiman a.s. ketika memboyong singgasana Ratu Bilqis sebelum Sulaiman mengedipkan matanya. Kebanyakan mufassir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Asif dalam kisah tersebut adalah orang yang memiliki ilmu dari Al-Kitab. Kami telah memengemukakan kisah-kisah tentang karamah beberapa sahabat dan orang-orang sesudah mereka yang disampaikan secara mutawatir. Kalau saja ada seseorang yang mau mencurahkan segala daya untuk meneliti kisah-kisah tersebut, tentu akan diperoleh data yang berlimpah. Sejak dulu sampai sekarang selalu ada orang-orang seperti itu, bahkan kami mengambil kesimpulan dari kisah-kisah yang ada pada mereka. Pada masa mereka, orang-orang yang cendekia hanya sedikit sedangkan orang-orang yang menyimpang sangat banyak. Mereka mempercayai karamah orang-orang yang saleh dan meriwayatkan kisah-kisah tentang hal tersebut dari Bani Israil dan orang-orang sesudah mereka, dan para sahabat termasuk orang yang bercerita tentang kisah-kisah seperti ini secara panjang lebar.
Allah menganugerahkan ilmu-ilmu para ulama dan wali, sehingga mereka mampu menyusun banyak kitab yang tidak mungkin mampu disusun oleh orang selain mereka dalam waktu sepanjang usia pengarangnya, mampu menjelaskan hal-hal di luar kebiasaan, menemukan hal yang menggembirakan orang yang memiliki kecerdasan, mengambil banyak makna dari Al-Quran dan hadis yang dapat diterapkan dalam kehidupan dunia, menegakkan kebenaran dan menumpas kebatilan, bersabar dalam mujahadah (berjihad) dan riyadhah (melakukan olah spiritual), menyerukan kebenaran dan sabar terhadap berbagai penderitaan, mengekang diri dari kenikmatan duniawi dengan kesadaran total, tekun mencintai ilmu dan gigih untuk memperolehnya. Jika seseorang merenungkan anugerah Allah yang diberikan kepada para ulama dan wali di atas, maka ia akan mengetahui bahwa yang diberikan kepada mereka lebih besar daripada yang diberikan kepada sebagian hambanya, seperti munculnya roti di tanah yang gersang dan air di padang sahara yang tandus dan sejenisnya yang dapat dianggap sebagai karamah.
Dalam pembahasan ke-29 tentang al-Yawaqit wa al- Jawahir, Imam Al-Sya'rani r.a. berkata, "Ketahuilah, mayoritas ulama berpendapat bahwa mukjizat seorang nabi bisa menjadi karamah bagi wali. Berbeda dengan kaum Mu'tazilah dan Syaikh Abu Ishaq al-Isfiraini yang berpendapat bahwa mukjizat seorang nabi tidak mungkin menjadi karamah bagi wali. Karamah bisa berupa terkabulnya doa atau munculnya air di padang sahara yang biasanya tidak ada air, dan beberapa peristiwa luar biasa lainnya. Pada bab ke-187 dalam kitab Al-Futuhat, Syaikh Muhyiddin Ibnu 'Arabi berkata, "Pendapat Abu Ishaq al-Isfaraini benar, hanya saja saya mensyaratkan satu syarat lain yang tidak disebutkan olehnya. Menurut saya, mukjizat tidak mungkin menjadi karamah bagi wali, kecuali sang wali melakukan perbuatan luar biasa untuk menegaskan kebenaran nabinya, bukan demi karamah itu sendiri. Hal tersebut tidaklah dilarang seperti yang terkenal di kalangan para wali, kecuali jika ketika karamah muncul, sang nabi melarangnya pada waktu tertentu atau selama hidupnya. Oleh karena itu, diperkenankan melakukan karamah bagi selain rasul sesudah zamannya berakhir. Namun, bila nabi tersebut membiarkannya melakukan karamah dan tidak memberi batasan, maka apa yang diucapkan oleh Abu Ishaq tidak bisa direalisasikan."
Syaikh Muhammad bin 'Ali al-Mahalli dalam Syarh Taiyati al-Imam al-Subki menyenandungkan syair mengomentari perkataan penulis; "Setiap waktu kalau kamu memperhatikan orang yang akalnya mencapai puncak menyaksikan munculnya mukjizat yang baru."
Syihabuddin al-Suhrawardi mengatakan, "Para wali terkadang memiliki berbagai macam karamah, seperti mendengar suara tanpa rupa di awang-awang, panggilan batin, melipat bumi, dan mengetahui sebagian peristiwa sebelum terjadinya karena berkah mengikuti Rasulullah SAW. Karamah wali adalah penyempurnaan mukjizat para nabi." Artinya, setiap wali yang memiliki karamah sesudah nabinya, maka karamah tersebut merupakan kesempurnaan bagi mukjizat nabinya. Jadi, karamah milik orang-orang yang saleh dalam umat ini adalah penyempurnaan bagi mukjizat Nabi Muhammad SAW. Adanya para wali di bumi ini termasuk dalam mukjizat nabi yang terus menerus, karena dengan adanya mereka kebutuhan para hamba terpenuhi, dengan berkah mereka bencana yang akan menimpa suatu negeri tertolak, dengan doa mereka turunlah rahmat, dan dengan adanya mereka hilanglah siksa.
Hikmah banyaknya karamah para wali di kalangan umat Muhammad adalah menunjukkan kepemimpinan Nabi Saw. atas keseluruhan nabi, dengan melimpahnya mukjizat pada masa hidup dan sesudah wafatnya. Dan karena Nabi Saw. adalah penutup para nabi dan kekasih Tuhan Penguasa alam serta karena kelanggengan agama yang diembannya hingga akhir masa, maka kebutuhan akan sebab-sebab yang membenar-kan Nabi juga terus berlangsung. Di antara sebab-sebabnya yang paling kuat adalah adanya karamah-karamah di kalangan umatnya, yang pada hakikatnya serupa dengan mukjizat Nabi Saw., yang memperkuat eksistensi Al-Qur'an sebagai induk mukjizat, kumpulan ayat-ayat penjelasan, firman Allah yang qadim, peringatan-Nya yang bijak, yang tidak didatangkan oleh-Nya kebatilan dari hadapan dan belakangnya, yang diturunkan oleh Sang Maha Bijak lagi Maha terpuji, dan penguat hadis Nabi Saw. tentang tanda-tanda terjadinya kiamat dan lain-lain secara berangsur-angsur. Dengan adanya karamah, seolah-olah Nabi SAW. berada di tengah-tengah umatnya, menyaksikan mukjizatnya sesudah beliau wafat sebagaimana umatnya menyaksikan mukjizat Nabi ketika beliau masih hidup. Allah berfirman, "Supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya" (QS Al-Muddatsir [74]: 31). Allah akan memberi petunjuk menuju agama-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, termasuk kepada orang-orang yang sebelumnya tidak beriman.
Banyaknya karamah diketahui dari banyaknya wali dari kalangan umat Nabi SAW. yang muncul di setiap masa, seperti yang dijelaskan oleh Muhyiddin Ibnu 'Arabi dan yang lainnya berdasarkan hadis yang menjelaskan tentang hal itu juga berdasarkan pengetahuan sahih yang menyatakan bahwa para nabi berjumlah 124.000. Tidak diragukan lagi bahwa dari tangan mereka muncul sangat banyak karamah, dan seluruh karamah itu merupakan mukjizat bagi Nabi SAW. Jadi, mukjizat Nabi SAW. itu berlipat ganda, tidak berbilang, dan tidak berbatas. Hikmah banyaknya karamah dan keberlangsungannya sebagaimana yang telah kami kemukakan adalah penyebab munculnya karamah di tangan para sahabat lebih sedikit ketimbang di tangan para wali, karena tetapnya kebenaran agama disebabkan oleh bertambahnya iman orang-orang mukmin dan hidayah untuk orang-orang yang belum beriman. Pada masa sahabat, muncul begitu banyak mukjizat Nabi Saw. yang bisa disaksikan setiap saat dalam beraneka ragam jenisnya. Meskipun karamah para sahabat juga dianggap sebagai mukjizat Nabi SAW., seperti halnya seluruh karamah para wali, hanya saja kebutuhan ter hadap karamah para sahabat lebih kecil dibanding kebutuhan terhadap karamah para wali.
Al-Taj al-Subki juga menjelaskan dalam kitab Al-Tabaqat, bahwa meskipun jumlah sahabat banyak, karamah mereka lebih sedikit dibandingkan dengan karamah para wali lainnya. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal R.A. hal itu dikarenakan para sahabat memiliki iman yang kuat sehingga tidak membutuhkan tambahan untuk memperkuat iman, sedangkan orang-orang selain mereka imannya lemah, sehingga memerlukan penguat iman dengan menampakkan karamah.
Syaikh Suhrawardi r.a. berpendapat senada dengan mengemukakan dua sebab karamah para sahabat lebih sedikit daripada akramah para wali. Pertama, munculnya peristiwa-peristiwa luar biasa pada para wali akan menghilangkan lemahnya keyakinan mereka, sebagai rahmat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan sebagai pahala yang disegerakan, sedangkan para sahabat yang kedudukannya di atas para wali tidak mempunyai hijab (tabir) yang menutupi hati mereka, sehingga mereka tidak memerlukan munculnya kejadian-kejadian luar biasa. Kedua, barangkali para sahabat tidak memerlukan munculnya kejadian-kejadian luar biasa karena merasa cukup dengan jumlah mereka yang banyak, merasa puas dengan memandang Nabi Muhammad SAW., dan senantiasa menempuh jalan istiqamah yang merupakan karamah terbesar. Meskipun dunia dibukakan di tangan mereka, mereka tidak meliriknya, tidak mendekatinya, dan tidak memintanya, sehingga Allah meridhai mereka. Kenikmatan duniawi yang ada di tangan mereka berlipat-lipat banyaknya daripada yang ada di tangan kita, tetapi penolakan mereka terhadapnya begitu besar dan ini merupakan karamah terbesar bagi mereka. Mereka hanya ingin meninggikan agama Allah dan berada di dekat-Nya Yang Maha Agung dan Maha Tinggi.
Imam Qusyairi mengemukakan bahwa tidak tampaknya karamah seorang wali di dunia tidak mempengaruhi eksistensinya sebagai wali. Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari menjelaskan dalam syaraknya bahwa terkadang wali yang tidak ditampakkan karamahnya oleh Allah lebih utama daripada wali yang ditampakkan karamahnya. Sebab keutamaan terletak pada bertambahnya keyakinan bukan pada tampaknya karamah. Begitu juga Imam Yafi'i berpendapat senada bahwa wali yang memiliki karamah tidak mesti lebih utama daripada wali yang tidak memiliki karamah, bahkan terkadang wali yang tidak memiliki karamah lebih utama daripada yang memiliki karamah.
Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi menjelaskan dalam Mawaqi' al-Nujum, setelah menceritakan sejumlah karamah seperti kemampuan berjalan di atas air, berjalan di udara, dan lain-lain, "Semua wali yang sudah saya jelaskan adalah orang-orang yang memiliki maqam-maqam pemimpin kebajikan, orang-orang takwa nan terpilih, rijalullah dan para walinya, pusat masa dan wali-wali badai al-abda. Adapun permata merah, obat mukjizat yang mujarab, perbuatan yang bersih dari kekurangan, penguasa seluruh sifat, yang bebas dari segala malapetaka merupakan pengantin yang penglihatannya tersembunyi dalam tirai perlindungan, dalam kegaiban, dan naungan kebajikan makhluk, tidak mengenal dan dikenal, tersingkap dan tersembunyi, yang ditemukan dalam pertokoan dalam keadaan berbaring di tempat yang didiami anjing, atau badut yang dilempar dengan batu, tidak dipedulikan dan tidak dipandang orang, dan tertutup dari yang lain. Saya tidak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wali-wali yang terpilih dalam kondisi seperti permata yang ada pada masanya dan dalam wujud seperti mukjizat adalah wali-wali yang tidak memiliki karamah sama sekali. Memang, karamah adalah waktu baginya, bukan terhadap persoalannya. Adapun kelanjutannya tiada jalan, hanya berupa rahasia yang samar."
Al-Qusyairi r.a. menjelaskan bahwa para wali golongan ini meskipun memiliki kemampuan yang sangat besar, hanya sedikit yang memperlihatkan karamah. Mereka tersembunyi dari manusia, kedudukan mereka tak dikenal dan tertutup. Dari sini diketahui bahwa seorang wali yang memiliki karamah lebih banyak daripada wali lainnya belum tentu memiliki keutamaan yang lebih. Begitu juga sebagian wali yang tidak memperlihatkan karamah belum tentu tidak lebih utama daripada wali yang memperlihatkan karamah. Mereka adalah pemilik keutamaan yang selalu memelihara derajat kewalian, jika tidak mengapa Allah Swt. memuliakan mereka dengan karamah dan menganugerahi mereka kemampuan melakukan hal-hal luar biasa. Para da'i palsu terkadang memanipulasi masyarakat dengan memakai jubah sufi dan mengaku sebagai ahli petunjuk, padahal pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang bodoh, suka berbuat kerusakan, dan melanggar batas jalan petunjuk. Mereka khawatir jika mereka tidak memperlihatkan karamah, maka orang-orang tidak mempercayai derajat kewalian mereka. Mereka merasa lebih agung daripada para pemilik karamah sejati dan meremehkan kejadian-kejadian luar biasa yang muncul melalui tangan wali-wali Allah. Semua itu dilakukan untuk menipu masyarakat dan membuat mereka kagum. Sesungguhnya mereka termasuk orang yang paling buruk dan maksiat, dan orang-orang awam yang bodoh yang menampakkan beragam kefasikan secara terang-terangan jauh lebih baik daripada mereka.
Penulis akan mengutip ucapan Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi yang memuat penjelasan hakiki berdasarkan kebenaran. Dalam bab 185 tentang mengetahui maqam wali yang tidak memperlihatkan karamah, ia menyatakan:
"Tidak memperlihatkan karamah bukanlah petunjuk ketidakwalian seseorang
Dengarkanlah ucapanku yang merupakan jawaban paling benar
Karamah itu terkadang tampak wujudnya
Sebagai keberuntungan bagi orang yang dimuliakan tetapi kemudian jeleklah jalannya
Peliharalah ilmu yang kau kuasai jangan kau ambil pengganti selain Tuhan
Menyembunyikan karamah wajib bagi para wali
Dan karenanya engkau tak akan diabaikan
Menampakkan karamah wajib bagi para rasul
Dengannya, wahyunya benar-benar turun
"
Sebagaimana wajib bagi para Rasul untuk menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah dan karamah mereka demi dakwahnya, demikian juga wajib bagi wali yang mengikuti jejak Nabi untuk menyembunyikan karamahnya. Inilah madzhab jamaah, karena wali tidak diwajibkan untuk menyatakan kewaliannya. Tidak semestinya seorang wali mengaku memiliki karamah, karena hal tersebut tidak disyariatkan. Parameter syariat telah ditetapkan di dunia ini dan ditegakkan oleh para ahli fatwa penyeru agama Allah. Mereka adalah pemuka-pemuka agama ahli tajrih (mencela) dan ta'dil (menganggap adil).
Apabila seorang wali keluar dari aturan syariat yang telah ditetapkan, padahal ia memiliki akal taklif, maka akibat perbuatan tersebut ditanggung dirinya sendiri. Hal tersebut juga berlaku pada hal-hal yang disyariatkan. Jika seorang wali melakukan perbuatan yang mengharuskan adanya had (hukuman) menurut zahir syara', maka hakim wajib menetapkan hukuman atasnya. Meskipun para wali mungkin termasuk hamba-hamba yang diampuni dosa-dosanya atau diperbolehkan melakukan perbuatan yang diharamkan syara tanpa mendapatkan siksa, mereka tetap tidak terlepas dari hukuman di dunia jika menyalahi syara'. Akan tetapi di akhirat, Allah berkata kepada para pahlawan perang Badar tentang dimaafkannya perbuatan-perbuatan mereka. Hal ini juga dinyatakan dalam sebuah hadis qudsi, "Lakukan apa yang kau inginkan, karena Aku telah mengampunimu." Allah tidak berkata kepada mereka, "Aku telah menggugurkan hukuman-hukuman syara' yang ditetapkan atasmu di dunia." Di dunia, wali tetap terkena hukum syara'. Seorang wali yang dikenai hudud akan diberi pahala dan sebenarnya ia tidak berdosa, seperti Al-Hallaj dan orang-orang yang senasib dengannya.
Sikap wali yang tidak menampakkan karamah adakalanya bersumber dari Allah, artinya Allah tidak membekali wali tersebut sesuatu pun meskipun ia termasuk hambanya yang terpilih, atau terkadang wali tersebut dianugerahi kekuatan, namun ia membiarkannya tetap menjadi milik Allah, sehingga ia tidak menampakkannya sama sekali. Kita melihat beberapa wali yang menjalani perilaku ini, sebagaimana yang dikatakan Sayyid Abu Su'ud bin al-Syibli al-Baghdadi r.a., seorang rasionalis pada masanya. Ada seseorang bertanya kepadanya, "Apakah Allah menganugerahi Anda karamah?" Ia menjawab, "Ya, sejak umur 25 tahun Allah telah memberi saya karamah dan saya meninggalkannya dengan baik, Allah ridha jika kita melaksanakan perintah-Nya untuk menjadikan-Nya sebagai wakil." Si penanya bertanya lagi, "Kemudian perintah apa lagi?" Al-Syibli menjawab, "Shalat lima waktu dan menanti kematian. Manusia itu laksana pengusir burung, mulutnya sibuk sementara kakinya terus melangkah." Si penanya berkata, "Betapa mengagumkan apa yang dikatakannya, kecuali perkataannya berikut ini:
"Kakinya memijak kuat dalam genangan kematian. Ia berkata padanya tanpa menepiskannya"
Demikianlah sikap seorang wali, kalau tidak demikian ia bukanlah seorang wali. Sayyid Muhyiddin berkata, "Berkaitan dengan penjelasan di atas, suatu ketika Allah berkata kepadaku secara rahasia, 'Barangsiapa menjadikan-Ku wakilnya, maka ia telah melindungi-Ku. Barangsiapa melindungi-Ku, maka ia telah meminta-Ku untuk menegakkan perhitungan yang telah ia jaga untuk-Ku.' Perintahnya berbalik dan urutannya berganti. Inilah anugerah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang diridhai dan dipilih-Nya. Di atas anugerah tersebut, ada anugerah yang senantiasa dicari seorang hamba. Seorang hamba yang teguh selalu sadar dengan kemampuannya. Allah hanya akan menjadikan orang yang memiliki akal dan anggota badan yang benar sebagai wakil-Nya. Jadi, tidak mungkin kebenaran bisa diganti:
"Kebenaran tetap kebenaran, makhluk tetap makhluk,hamba tetap hamba, dan Tuhan tetap Tuhan"
Apabila muncul peristiwa luar biasa seperti ini, menurut penulis, itu bukanlah karamah, karena karamah merujuk kepada orang yang menampakkannya. Mungkin ada yang sepakat dengan maqam ini seperti yang telah penulis sepakati dalam sidang yang kami hadiri pada 586 H. Seorang filosof menyampaikan kepada kami bahwa ia mengingkari kenabian berdasarkan batas yang ditetapkan oleh orang-orang Islam. Ia mengingkari kejadian-kejadian luar biasa yang ditunjukkan oleh nabi, dan bahkan kebenaran itu tidak akan berubah. Pada waktu itu musim dingin dan hujan, Di hadapan kami ada tungku besar yang apinya menyala, kemudian si penyangkal dan pendusta itu berkata, "Orang awam mengatakan bahwa Ibrahim dilemparkan ke dalam api dan tidak terbakar di dalamnya, padahal api bersifat membakar benda yang bisa terbakar. Api yang disebutkan dalam Al-Qur'an dalam kisah Ibrahim merupakan kiasan tentang kemarahan dan dendam Namrud kepada Ibrahim. Api yang dimaksud adalah api kemarahan. Ibrahim dilempar ke dalam api, karena amarah itu ditujukan kepadanya, dan api kemarahan itu tidak membakar Ibrahim, dengan kata lain kemarahan Namrud tidak mempengaruhi Ibrahim, karena baginya telah jelas hujah yang diperolehnya, yakni dalil berupa terbenamnya cahaya. Kalau saja cahaya itu adalah Tuhan pasti tidak akan terbenam. Dan Ibrahim menjadikan ini sebagai dalil."
Setelah penyangkal itu menyelesaikan ucapannya, salah seorang hadirin berkata, "Yang jelas, Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi mampu menampakkan karamah seperti ini (tidak terbakar api), karena dia memiliki maqam dan kedudukan. Kalau boleh aku memberitahumu, aku meyakini firman Allah yang menyatakan bahwa api itu tidak membakar Ibrahim secara makna lahir, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya, Hai api menjadi dinginlah dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim (QS Al-Anbiya' [21]: 69). Aku tegaskan bahwa Ibrahim berada dalam maqam. Dan itu adalah mukjizatnya."
Sang penyangkal berkata, "Itu tidak mungkin terjadi." Lalu Syaikh Muhyiddin berkata kepadanya, "Bukankah api ini membakar?" Jawabnya, "Ya." Syaikh Muhyiddin berkata lagi, "Lihatlah sendiri."
Kemudian ia melemparkan api dari tungku ke pangkuan sang penyangkal itu. Api itu masih melekat di atas pakaiannya, ia membolak-balik api itu dengan tangannya, tetapi tidak membakarnya, sehingga si panyangkal merasa heran. Lalu dikembalikannya api itu ke dalam tungku, kemudian Syaikh Muhyiddin berkata kepadanya, "Dekatkan tanganmu ke dalam api itu!" Si penyangkal mendekatkan tangannya ke dalam api hingga tangannya masuk. Syaikh berkata padanya, "Demikianlah adanya, api diperintah untuk membakar sesuatu atau untuk tidak membakarnya. Allah Maha Berkuasa melakukan apa yang dikehendaki-Nya." Akhirnya si penyangkal itu masuk Islam dan mengakui mukjizat Nabi Ibrahim A.S.
Contoh orang yang tidak mengakui karamah muncul pada masa setelah Rasulullah SAW
Bukti-bukti kekuasaan Allah atas kebenaran Rasulullah SAW berfungsi untuk menunjukkan kebenaran syariat dan agama Islam, bukan semata-mata untuk menunjukkan Muhammad SAW sebagai wali Allah dengan hal-hal luar biasa yang dimilikinya. Inilah makna dari meninggalkan karamah bagi kelompok Al-Mulamatiyyah khususnya. Adapun menurut ulama-ulama besar, para sufi menampakkan karamah sebagai bagian dari gerakan jiwa, kecuali menurut batas yang telah kami sebutkan. Demikianlah pendapat Muhyiddin Ibnu 'Arabi r.a., seorang yang selalu berkata benar dan jujur.
Tidak diragukan lagi bahwa mukjizat Nabi SAW. dan bukti-bukti yang menunjukkan kebenaran dan kesahihan agama serta kenabiannya, sebagian muncul karena permintaan orang-orang musyrik seperti terbelahnya rembulan, sebagian lagi muncul karena permintaan kaum muslimin seperti melimpahnya air dan makanan, dan sebagian lagi muncul bukan karena permintaan seseorang seperti berita-berita tentang kejadian-kejaidan gaib. Karena karamah para wali merupakan bagian dari mukjizat Nabi Saw., berarti mereka menampakkan karamah sebagai ganti dari Nabi SAW. Sebagimana yang dikatakan Sayyid Muhyiddin, "Para wali harus mengeluarkan berbagai macam karamah dengan cara sebagaimana mukjizat Nabi dimunculkan yakni sebagian karena permintaan orang-orang kafir, sebagian karena permohonan kaum muslimin, dan sebagian lagi tanpa diminta. Semua itu memiliki manfaat besar bagi yang menyaksikannya, baik bagi mereka yang melihat rahasia tersebut atau tidak. Tidak sedikit karamah yang menjadi sebab semakin kuatnya iman orang-orang yang menyaksikannya. Inilah manfaat besar yang dikehendaki menurut syara'. Karamah wajib disembunyikan ketika tidak ada hikmah dan faedah menampakkannya. Kita harus berprasangka baik bahwa para wali yang memperlihatkan karamah tidak bermaksud memamerkan kewaliannya, tetapi mereka pasti punya tujuan lain yang sesuai dengan syara', meskipun pengaruhnya tidak terlihat oleh kita seperti untuk memperkuat iman para hadirin yang menyaksikan- nya atau menampakkan kemulian dan kebenaran agama yang lurus ini."
Janganlah berburuk sangka kepada salah seorang wali bahwa ia menampilkan karamah untuk menetapkan kewalian dirinya dan menambah pengaruh dirinya atas orang lain. Para wali pasti tidak akan melakukan hal tersebut dan pasti menyadari bahwa mereka seharusnya menyembunyikan karamah. Bagaimana mungkin mereka memperlihatkannya, sehingga diharamkan keberkahannya. Tetapi yakinlah bahwa mereka tidak menampakkannya kecuali berdasarkan hukum yang benar dan niat yang lurus yakni untuk mencari ridha Allah dan mengabdi kepada agama-Nya yang lurus. Ketika itulah, para wali menempati maqam pemilik mukjizat, yaitu pemimpin para rasul, Muhammad SAW. Kebanyakan karamah yang dianugerahkan Allah kepada mereka muncul karena dipaksakan dan tanpa ikhtiar. Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada kita dengan berkah mereka, dan semoga Allah tidak memberi kita kemampuan untuk menentang mereka, karena mereka adalah wali Allah. Allah Swt. berfirman dalam hadis qudsi, "Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka Aku izinkan memeranginya." Maksudnya, Allah memberitahukan akan memerangi orang yang menyakiti wali-Nya dan menjadi musuhnya. Para ulama menyatakan bahwa peringatan keras ini hanya diberikan kepada mereka yang menyakiti para wali dan memakan riba. Kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan yang sempurna dalam agama, dunia, dan akhirat.
Imam Yafi'i menjelaskan dalam Raudh al-Rayyahin, "Manusia yang mengingkari karamah ada berbagai macam; ada yang mengingkari karamah para wali secara mutlak, ada yang mendustakan karamah para wali pada masanya tetapi mempercayai karamah para wali yang bukan masanya, seperti Ma'ruf, Sahi, Al-Junaid, dan lain-lain. Mereka adalah orang-orang yang oleh Abu Hasan al-Syadhily r.a., dikatakan, 'Demi Allah, tidak ada yang bertindak demikian selain kaum Bani Israil. Mereka percaya kepada Musa tetapi mendustakan Muhammad SAW. karena mereka semasa dengan Musa. Ada sebagian orang yang mempercayai bahwa wali-wali Allah memiliki karamah, tetapi tidak meyakini karamah satu orang wali pun yang hidup pada masanya.
Mereka ini terhalang mendapatkan berkah karamah, karena barang-siapa tidak mengakui karamah seorang wali, maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari karamah wali lainnya. Hanya kepada Allahlah kita mohon pertolongan dan husnul khatimah (akhir yang baik)." Imam Yafi'i mengatakan bahwa ketika beberapa ulama besar ditanya tentang karamah wali, mereka menjawab, "Barangsiapa menyangkal karamah padahal ia tidak mengerti sedikit pun tentang karamah dan tidak mampu memikirkannya, maka hendaklah ia kembali pada pemikiran bahwa sesungguhnya Allah Maha berkuasa melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan Maha menetapkan apa yang Dia inginkan." Menurut Imam Yafi'i, sikap para penyangkal karamah ini sangat aneh, padahal karamah-karamah itu telah dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, hadis-hadis sahih, atsar-atsar terkenal, hikayat-hikayat yang diriwayatkan oleh orang-orang yang melihat dan menyaksikan langsung, ulama salaf dan khalaf, dan begitu banyak jumlahnya yang tersebar di seluruh negeri, sampai tak terhitung banyaknya. Mayoritas penyangkal karamah, kalau mereka melihat langsung para wali dan orang-orang saleh terbang di udara, mereka akan menganggap itu sihir atau menuduh mereka setan. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mengharamkan taufiq lalu mendustakan kebenaran karamah karena dianggap tidak masuk akal dan dengki, berarti ia mendustakan hal-hal yang tampak di depan mata dan yang tertangkap oleh fisik. Sebagaimana firman Allah, dan Dialah Yang Maha benar perkataan-Nya, "Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat memegangnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata, "Ini benar-benar sihir yang nyata." "(QS Al-An' am [6]: 7)